

Palembang, SN
M Fauzi (21), spesialis pecah kaca mobil yang telah beraksi 10 kali di Negara Malaysia, Jumat (18/12) pukul 18.00 WIB tertangkap warga dan aparat kepolisian dari Polsek IB I ketika melancarkan aksinya di Jalan Puncak Sekuning Lorok Pakjo Kecamatan IB I Palembang.
Dalam aksinya tersangka yang tercatat sebagai warga Kayu Agung OKI ini, melakukan pecah kaca mobil bersama rekannya ‘AS’ (DPO) di mobil milik korbannya, Abil Muttaqim (17) yang saat kejadian mobil tengah parkir di kawasan masjid di lokasi kejadian karena korban tengah melaksanakan Sholat Jumat.
Namun saat keduanya berhasil mengambil satu unit HP milik korban yang terletak di bangku sopir. Aksi keduanya telihat warga, hingga warga melakukan pengejaran dan berhasil mengamankan tersangka Fauzi, sedangkan rekannya ‘AS’ berhasil kabur mengendarai sepeda motor yang dikendarai tersangka untuk melancarkan aksinya.
Dalam gelar tersangka dan barang bukti, Senin (21/12) tersangka M Fauzi mengungkapkan, saat beraksi ia dan ‘AS’ terlebih dahulu berkeliling Kota Palembang untuk mencari mobil yang terparkir di tempat yang sepi. Setelah mendapatkan sasaran ia berperan memecahkan kaca mobil hanya dengan meletekan serpihan busi yang diberi air, kemudian melempar kaca dengan batu hingga kaca mobil retak seribu. Sedangkan rekannya, ‘AS’ bertugas mengawasi situasi di sekitaran.
“Jadi saat kaca mobil dilempar suaranya tidak kuat. Saya bisa melakukan aksi kejahatan pecah kaca mobil ini setelah diajari oleh paman saya ketika saya merantau ke Kuala Lumpur Malayasia. Di sana (Malaysia) saya tinggal selama 5 bulan, selama itu saya berhasil melakukan 10 kali aksi pecah kaca,” Katanya.
Masih dikatakannya, setelah beraksi dari Malaysia iapun pulang ke Kayu Agung OKI untuk mencari pekerjaan. Dikarenakan di kampung halamannya ia tidak mendapatkan pekerjaan hingga Fauzi nekat ke Kota Palembang untuk melancarkan aksi kejahatannya bersama ‘AS’.
“Saya ke Palembang awalnya hanya mau cari kerjaan sambil jalan-jalan. Karena belum dapat kerjaan jadi saya iseng mengajak teman saya ‘AS’ beraksi pecah kaca mobil. Selama di Palembang sudah empat kali kami beraksi yakni, di kawasan Demang Lebar Daun saat itu, kami hanya mendapatkan berkas-berkas saja, lalu di Kambang Iwak kami mendapatkan tas berisi baju. Kemudian, ketika beraksi di kawasan Pakjo, di dalam mobil yang menjadi sasaran tidak ada barang berharga. Sedangkan untuk aksi terakhir di Puncak Sekuning, saat beraksi kami dapat satu unit HP Nokia tapi ketika hendak kabur, saya tertangkap warga sedangkan ‘AS’ berhasil kabur,” paparnya.
Kapolsekta IB I, AKP God Parlaslo Sinaga melalui Wakapolsek IB I, Iptu Aidil Fitri didampingi Kanit Reskrim Iptu Yaya Roni membenarkan, pihaknya saat ini telah mengamankan tersangka M Fauzi yang merupakan spesialis pecah kaca mobil. Kini anggota masih melakukan pengembangan untuk menangkap ‘AS’ yang berhasil melarikan diri.
“Tersangka M Fauzi ini merupakan duta di Malaysia karena tersangka, sudah 10 kali melancarkan aksi pecah kaca mobil di Malaysia. Tersangka diamankan setelah tertangkap warga, saat tersangka bersama rekannya ‘AS’ (DPO) melakukan aksi pecah kaca mobil di Jalan Puncak Sekuning. Kasus ini masih terus kita kembangakan, apalagi tersangka mengakui jika di Kota Palembang telah melakukan empat kali aksi pecah kaca mobil,” tandas Aidil Fitri. (ded)


