
Palembang, SN
Raden Riki Usmana (23), warga Jalan Mayor Salim Batubara Lorong Kelapa I RT 39 RW 10 Kecamatan IT I, Selasa (29/12) pukul 00.30 WIB dibekuk aparat kepolisian dari Mapolsek IT I Palembang.Tersangka ditangkap diduga terlibat aksi begal sepeda motor Yamaha Jupiter MX BG 6286 ZH milik korbannya, Padry Medry (19) saat korban melintasi Jalan Kapten A Rivai.Selain menangkap Raden Riki Usmana, aparat kepolisian juga mengamankan isteri Raden Riki Usmana, ‘YUL’ (21) dan teman ‘YUL’ bernama, ‘SC’ (19), warga Tangga Takat Plaju. Diamankan keduanya untuk menjadi saksi dari kejadian tersebut.
Dalam gelar tersangka kemarin siang di Mapolsek IT I, Raden Riki Usmana mengatakan, jika ia tidak terlibat aksi begal motor milik korban. Karena saat kejadian, ia hanya hendak menjemput isterinya, ‘YUL’.Malam itu awalnya saya hendak menjemput isteri saya di rumah mertua di kawasan Lemabang. Setiba dikediaman mertua, ternyata isteri saya sedang keluar. Dikarenakan anak saya yang masih berusia 9 bulan terus menangis hingga saya mencari keberadaan isteri saya,” kata residivis kasus pencurian ini.
Dilanjutkannya, ketika ia mencari isterinya diperjalanan ia bertemu dengan enam temannya, ‘JO’, ‘PD’, ‘SF’, ‘SA’, ‘YA’ dan ‘PI’ (DPO). Saat itulah, keenam temannya tersebut membantunya mencari keberadaan isterinya.
Akhirnya, saya mengetahui jika isteri saya pergi keluar bersama ‘SC’. Ketika melintasi Jalan Kapten A Rivai kami bertemu dengan isteri saya yang tengah dibonceng oleh ‘SC’. Bahkan ketika itu, juga ada korban bersama temannya beiringan mengendarai sepeda motor. Saat saya mendekati isteri saya dan mengajaknya pulang, tiba-tiba enam teman saya (‘JO’, ‘PD’, ‘SF’, ‘SA’, ‘YA’ dan ‘PI’) langsung merampas sepeda motor milik korban. Jadi saya tidak ikut-ikutan, ketika itulah polisi datang hingga saya ditangkap dan istrei saya juga diamankan di Polsek IT I ini,” ujarnya.
Sementara ‘YUL’ menambahkan, saat kejadian ia hanya menemani ‘SC’ untuk jalan-jalan. “Saya dijemput oleh ‘SC’ di rumah, lalu ‘SC’ meminta saya untuk menemaninya jalan-jalan. Saat di jalan kami bertemu dengan korban yang salahsatunya merupakan mantan pacar ‘SC’,” katanya.Sedangkan ‘SC’ menambahkan, malam itu ia hanya mengajak ‘YUL’ untuk jalan-jalan ke tempat temannya di kawasan KM 14 dan Plaju. “Tapi ternyata kami kemalaman, saat ditengah jalan saya bertemu dengan mantan pacar saya Noval yang saat itu sedang bersama korban. Tiba-tiba suami ‘YUL’ dan enam temannya datang, ketika itulah ke enam suami ‘YUL’ mengambil sepeda motor korban,” tutupnya.
Kapolsek IT I AKP Zulkarnain mengatakan, diamankan tersangka Raden Riki Usmana karena diduga tersangka terlibat dalam aksi begal motor milik korban yang dilakukan oleh enam tersangka lainnya yang identitasnya kini telah diketahui.
Untuk enam tersangka lainnya masih dalam pengejarananggota di lapangan. Sedangkan untuk ‘YUL’ dan ‘SC’ keduanya diamankan untuk dijadikan saksi,”
ujarnya.Lanjut Zulkarnain, dalam kasus begal motor tersebut pihaknya menduga tersangka sudah merencanakan aksinya. Dari itu, pihaknya masih melakukan pemeriksaan secara intensif terhadap tersangka Raden Riki Usmana dan kedua saksi.
Jika terbukti maka tersangka kita jerat dengan Pasal 365 KUHP. Kini kita masih melakukan pengembangan untuk mengungkap kasus ini,” tegasnya. (ded)


