BBM Turun, Tarif Angkutan Tidak Ikut Turun

Untitled-1 copy
Aktivitas pengisian BBM di SPBU jalan Merdeka, Kota Palembang pasca diturunkannya harga BBM tampak normal, Selasa (5/01). (Foto-sn/Ferdinand Deffryansyah)

Palembang, SN
Pasca diturunkannya Bahan Bakar Minyak (BBM), Selasa (5/1) dini hari pukul 00.00 WIB, belum berdampak pada tarif angkutan baik Angkutan Kota Dalam Provinsi (AKDP) maupun Angkutan Kota (Angkot).

Bahkan Dinas Perhubungan (Dishub) Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) memastikan tarif AKDP tidak akan mengalami penurunan. Pasalnya tarif yang berlaku sudah sesuai dengan kondisi saat ini.

“Kami pastikan tarif angkutan tidak akan menurun,” tegas Kepala Dishub Sumsel, Nasrun Umar, Selasa (5/1).

Menurutnya, penurunan Bahan Bakar Minyak (BBM) yang saat ini terjadi tidak terlalu signifikan terlebih lagi kenaikan tarif angkutan yang telah dilakukan saat terjadinya kenaikan BBM hanya 10 persen.

Dirinya juga menambahkan, rapat koordinasi dengan pihak Organisasi Angkutan Darat (Organda) Sumsel tidak perlu dilakukan lagi.

“Tidak perlu lagi rapat mengingat tarif yang dipakai saat ini sudah berdasarkan rapat sebelumnya dan menggunakan tarif bawah,” terangnya.

Hal senada dikatakan oleh Ketua Organda Sumsel, Zulkifli Aminudin.

Dikatakannya, saat ini harga BBM memang mengalami penurunan, namun hal tersebut tidak diikuti dengan sparepart dan onderdil kendaraan. “Atas pertimbangan tersebut saat ini tarif angkutan tidak mengalami penurunan,” terangnya.

Sejauh ini, dirinya mengaku belum ada keterangan bahwa pihak Dishub Sumsel untuk melakukan rapat koordinasi terkait dengan penurunan harga bbm tersebut.

“Sampai saat ini kami belum mendapatkan kabar dari Dishub untuk melakukan rapat, jadi dapat dipastikan bahwa tidak ada penurunan tarif AKDP,” jelasnya.

Di lain tempat, Kepala Dishub Kota Palembang, Sulaiman Amin, juga menambahkan untuk sementara waktu tarif yang digunakan angkot, bus kota dan beberapa angkutan umum lainya yang ada di Kota Palembang masih menggunakan tarif yang lama

Baca Juga :   Lenovo Vibe S1 Dibanderol Rp 3,9 Juta

“Penurunan harga BBM sangat kecil sehingga membingungkan dalam menentukan besaran tarif yang akan diterapkan,” katanya.

Namun, lanjut Sulaiman, pihaknya akan berkoordinasi kembali dengan pihak Organda Kota Palembang . Mengenai apakah akan ada penurunan tarif angkutan umum, pihaknya belum dapat memastikan hal tersebut.

“Hari ini, kita akan panggil pihak Organda, karena, untuk menentukan kenaikan dan penurunan tarif angkutan umum, kami harus meminta pendapat dari organisasi yang mewadahi angkutan umum tersebut,” jelasnya.

Terpisah Ketua DPRD Sumsel HM Giri Ramanda N Kiemas mengimbau, pengusaha angkutan mengkaji ulang tarif yang diterapkannya kepada penumpang. Menurutnya, belum tentu pengusaha angkutan mau menurunkan tarif angkutan, mengingat sering naik turunya harga BBM.

“Tetapi saya mengimbau agar para pengusaha angkutan menurunkan tarif angkutannya. Selain itu, untuk mewujudkan hal itu, harga-harga kebutuhan pokok di pasar juga perlu diturunkan agar tarif angkutan umum dapat mengikuti,” ujar dia.

Sementara itu, salah satu tokoh masyarakat yang juga mantan Anggota DPRD Sumsel, Bihaqqi Soefyan mengatakan, kebijakan pemerintah soal naik turunnya BBM kerap membingungkan masyarakat. Sebab, kebijakan ini sering dilakukan tanpa sosialisasi yang memadai. Apalagi, antara kenaikan dan penurunan BBM jangka waktunya kerap pendek sekali.

Ia menambahkan, penurunan BBM saat ini akan membuat bingung pengusaha angkutan, pasalnya penurunannya tidak signifikan. Meski demikian, sudah seyogyanya tarif angkutan umum menyesuaikan harga BBM. Artinya, perlu dilakukan penurunan ongkos angkutan umum.

Baca Juga :   SIM Online Diluncurkan Serentak 45 Kota se-Indonesia

“Kalau turunnya Rp 1000 atau minimal Rp 500, mungkin akan menjadi bahan pertimbangan pengusaha angkutan untuk menurunkan tarif, tetapi masalahnya, penurunan harga BBM ini tidak terlalu signifikan. Ini bukan hanya membingungkan pengusaha tetapi juga membingungkan masyarakat,” ungkapnya.

Ia juga mengkritik, sosialisasi kebijakan penurunan BBM ini tidak maksimal, bahkan terkesan dadakan. “Kalau bisa, kebijakan seperti ini (penurunan BBM) disosialisasikan dari jauh hari, sehingga masyarakat dan pelaku usaha dapat bersiap mengambil langkah-langkah apa yang akan dilakukan,” pungkasnya.

Seperti diketahui penurunan harga BBM, untuk  harga bbm jenis solar turun dari Rp 6.700 menjadi Rp 5.650 atau turun 16 persen.

Harga premium untuk JBKP/ non-Jamali (Jawa, Madura, dan Bali) turun dari Rp 7.300 menjadi Rp 6.950 atau  turun 5 persen, sedangkan harga premium untuk Jamali turun dari Rp 7.400 menjadi Rp 7.050 turun 5 persen.

Untuk harga pertalite, turun dari Rp 8.250 menjadi Rp 7.900 atau turun 4 persen.

Sementara itu, harga pertamax untuk DKI Jakarta dan Jawa Barat (Jabar) turun dari Rp 8.650 menjadi Rp 8.500 atau turun 2 persen, sedangkan harga pertamax untuk Jawa Tengah dan DIY  juga turun 2 persen, yakni dari Rp 8.750 menjadi Rp 8.600.

Kemudian, harga pertamax untuk Jawa Timur turun dari Rp 8.750 menadi Rp 8.600 turun 2 persen. Pertamax plus untuk DKI Jakarta turun dari Rp 9.650 menjadi Rp 9.400 atau turun 3 persen, harga pertamina dex DKI Jakarta turun dari Rp 9.850 menjadi Rp 9.600, dan harga solar non-PSO turun dari Rp 8.300 menjadi Rp 8.050 yang juga turun 3 persen. (wik/rik/awj)





Publisher : Ferdin Ferdin

Pewarta Harian Suara Nusantara, www.koransn.com, Mingguan Suara Negeriku.

Lihat Juga

Para Saksi Dugaan Korupsi Pajak Beberapa Perusahaan Tetap Dipanggil Kejati Sumsel

Palembang, KoranSN Kasi Penkum Kejati Sumsel, Vanny Yulia Eka Sari SH MH, Rabu (6/12/2023) menegaskan, …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

error: Content is protected !!