
Palembang, SN
Sebanyak 64 calon jamaah umroh yang diduga menjadi korban penipuan PT Baitullah, biro perjalanan umroh, Selasa (5/1) menyandera pimpinan perusahaan, HM Dino Sutejo (45) untuk dibawa dan dilaporkan ke Mapolda Sumsel.
Informasi yang dihimpun, ke 64 calon jamaah yang berasal dari warga OKU, OKU Timur, dan OKU Selatan ini sejak tanggal 29 Desember 2015 lalu telah ditempatkan oleh PT Baitullah di Asrama Haji Palembang untuk diberangkatkan umroh, tanggal 29 Desember 2015.
Namun hingga kemarin, pihak perusahaan tidak memberangkatkan para calon jamaah sehingga membuat emosi para calon jamaah dan keluarga.
Melalui perwakilan para korban, kemarin sekitar pukul 13.00 WIB sekitar 10 orang yang terdiri dari; calon jamaah dan keluarga membawa HM Dino Sutejo untuk diserahkan ke aparat kepolsian di SPKT Mapolda Sumsel.
Saiful Anwar (35), warga Jalan Moro Senang Blok M Kelurahan Baturaja Permai Kecamatan Baturaja Timur Kabupaten OKU mengatakan, ia bersama calon jamaah yang kemarin membawa pimpinan PT Baitullah HM Dino Sutejo ke Polda Sumsel, mewakili 64 calon jamaah umroh yang diduga telah menjadi penipuan PT Baitullah.
Menurutnya, kejadian ini berawal saat para calon jamaah akan melaksanakan umroh melalui PT Baitullah yang beralamat di Jalan Simanjuntak No 2 Keluarahan Batu Raja Lama Kecamatan Batu Raja Timur, Kabupaten OKU.
“Pada bulan Maret 2015 lalu para korban telah menyetorkan uang keberangkatan umroh kepada PT Baitullah dengan nominal Rp 27. 500.000 hingga Rp 29.500.000 per calon jamaah. Setelah uang disetorkan, awalnya PT Baitullah menjadwalkan keberangkatan bulan April 2015 tapi ternyata, jadwal keberangkat terus diundur oleh pihak PT Baitullah. Dimana dari bulan April diudur menjadi bulan Juni 2015, lalu diundur lagi 27 Desember 2015 hingga akhirnya, PT Baitullah menyatakan keberangkatan umroh dilakukan 29 Desember 2015,” paparnya.
Dilanjutkannya, namun saat itu (29 Desember 2015) dari pihak perusahaan awalnya menyampaikan akan membawa para jamaah dari Baturaja ke Bandara SMB II Palembang untuk diberangkatkan umroh.
Namun saat tiba di Palembang para calon jamaah dibawa oleh pimpinan PT Baitullah, HM Dino Sutejo ke Asrama Haji.
“Bahkan saat di Asrama Haji kami dimintai uang tambahan oleh PT Baitullah dengan total semuanya Rp 400 juta. Uang itu kami berikan katanya dipinjam untuk mengurus surat menyurat. Lalu, PT Baitullah kembali menjanjikan keberangkatan kami akan dilakukan pada tanggal 31 Desember 2015 hingga kami menginap di Asrama Haji. Dan ternyata hingga saat ini kami tidak diberangkatkan. Oleh karena itu, HM Dino Sutejo kami bawa ke Mapolda Sumsel untuk kami laporankan dan kami serahkan ke pihak kepolisian,” ceritanya.
Selamet Rianto (43), warga Baturaja yang juga calon jamaah umroh menambahkan, ia bersama orang tuanya Habi Khorairoh merupakan calon jamaah yang akan berangkat umroh melalui PT Baitullah. Namun setelah uang keberangkatan diberikan kepada PT Baitullah ia dan orang tuanya bersama colan jamaah lainnya, hanya ditelantarkan di Asrama Haji.
“PT Baitullah terus memundurkan waktu keberangkatan, awalnya tanggal 27 Desember lalu mundur lagi tanggal 29 Desember dan mudur kembali tanggal 31 Desember 2015. Nyatanya hingga saat ini kami tidak diberangkatkan. Dari itulah kami membawa pimpinan PT Baitullah ke Mapolda Sumsel dan membuat laporan,” katanya.
Diungkapkannya, selama di Asrama Haji awalnya PT Baitullah memberi makan secara teratur kepada 64 calon jamaah lainnya. Namun setelah tanggal 2 Januari 2016, para calon jamaah tidak lagi diberi makan hingga terpaksa membeli makanan di luar.
“Ke 64 calon jamaah semuanya berasal dari warga OKU, OKU Timur, dan OKU Selatan. Kami tidak menduga menjadi korban seperti ini. Karena selama yang kami tahu, saat memberangkatkan umroh PT Baitullah tidak pernah ada masalah. Tapi saat romobongan kami, terjadi masalah seperti ini,” ujarnya.
Ditambahkan, Hasbullah (40) keluarga dari Habi Khorairoh salah satu calon jamaah, jika sebelum dibawa ke Mapolda Sumsel, pimpinan PT Baitullah HM Dino Sutejo sempat disandera 64 calon jamaah.
“Kami menyanderanya saat di Asrama Haji. Itu dilakukan agar yang bersangkutan jangan lari. Karena dia (HM Dino Sutejo) diduga telah menipu para calon jamaah. Setelah disandera barulah kami membawanya ke Mapolda Sumsel,” tandasnya.
Sementara saat dihadapan petugas SPKT Polda Sumsel terjadi perdebatan antara pimpinan PT Baitullah, HM Dino Sutejo dengan perwakilan calon jamaah yang membawanya ke Mapolda Sumsel.
Karena menurut HM Dino Sutejo, pihaknya tidak melakukan penipuan kepada para calon jamaah. Bahkan sudah selama lima tahun perusahaanya telah memberangkatkan ribuan jamaah.
“Selama ini tidak pernah terjadi penundaan keberangkatan, ini baru pertama kalinya. Kami tidak melakukan penipuan kepada para calon jamaah, tertundanya keberangkatan awalnya karena terkendala visa yang baru selesai Desember 2015. Kemudian, diundur lagi karena ada masalah pesawat yang akan menerbangkan calon jamaah dari Kuala Lumpur Malaysia ke tanah suci.
“Karena saat diberangkatkan awalnya kan dari Bandara SMB II Palembang, lalu ke bandara Kuala Lumpur Malaysia. Yang ada masalah yakni, pesawat yang akan memberangkatkan calon jamaah dari Malaysia dari itulah keberangkatannya diundur,” jelasnya.
Masih dijelaskannya, jika perusahaanya sudah menyetorkan uang para calon jamaah untuk membelikan tiket di Malaysia, serta untuk menyewa hotel di tanah suci.
“Kami janji akan memberangkatkan para calon jamaah tanggal 7 Januari 2016 ini. Apabila masih gagal berangkat saya bersedia di proses hukum. Selain itu kami juga akan mengembalikan uang para calon jemaah secara full, tanpa ada potongan jika ternyata calon jamaah masih gagal berangkat umroh,” janjinya.
Kabid Humas Polda Sumsel Kombes Pol R Djarod Padakova mengungkapkan, Polda Sumsel melalui petugas SPKT telah menerima laporan ke 64 calon jamaah umroh yang telah membuat laporan melalui perwakilan para calon jamaah, dengan nomor laporan: LPB/05/I/2016/SPKT Polda Sumsel tanggal 5 Januari 2016.
“Laporan para korban yang diduga menjadi korban penipuan rencana keberangkataan umroh telah kita terima. Saat ini penyidik masih mendalami penyelidikan untuk mengetahui, apakah laporan korban ada dugaan tindak pidananya. Sedangkan untuk pimpinan PT Baitullah atas nama HM Dino Sutejo yang dibawa para calon jamaah ke Polda Sumsel telah kita amankan di Polda Sumsel untuk diperiksa selama 1×24 jam. Sedangkan untuk proses hukum selanjutnya, kita lihat lokus (tempat) kejadian perkaranya jika kejadiannya terjadi di Baturaja maka penyelidikan akan kita limpahkan ke Polres OKU,” tandasnya. (ded)


