
Palembang, SN
Direktur Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Sumsel Kombes Pol Sumarso, Rabu (6/1) menegaskan, penyidik Keamanan Negara Polda Sumsel saat ini menyelidiki Kelompok Bimbingan Ibadah Haji (KBIH) dan biro perjalanan umroh di Sumsel, yang tidak jelas legalitasnya alias abal-abal.
Menurut Sumarso, penyelidikan dilakukan agar kedepan tidak ada lagi colon jamaah umroh menjadi korban penipuan biro perjalanan umroh, seperti dialami 64 calon jamaah yang telah melapor pimpinan PT Baitullah ke Mapolda Sumsel atas dugaan penipuan.
“Dari itulah untuk mengantisipasi agar kedepan tidak ada lagi korban, maka saya telah perintahkan penyidik dari Kemanan Negara Ditreskrimum Polda Sumsel untuk menyelidiki KBIH dan biro perjalanan umroh yang abal-abal. Jika tertangkap, kita proses sesuai hukum yang berlaku,” tegasnya.
Lebih jauh Sumarso mengungkapkan, untuk proses hukum laporan 64 calon jamaah umroh yang telah melaporkan pimpinan
PT Baitullah ke Polda Sumsel, saat ini penyelidikannya telah dilimpahkan ke Polres OKU.
“Permintaan para korbannya makanya penyelidikannya kita limpahkan ke Polres OKU. Selain itu, para saksi dan lokus (tempat) kejadiannya berada di wilayah hukum Polres OKU. Dari itu penyelidikannya dilmpahkan Polda Sumsel ke sana (Polres OKU),” ungkapnya.
Disinggung hasil pemeriksaan kepada pimpinan PT Baitullah, HM Dino Sutejo (45) saat pemeriksan dilakukan di Polda Sumsel? Dikatakan Sumarso, usai diserahkan perwakilan calon jamaah ke Mapolda Sumsel, pemeriksaan baru dilakukan penyidik sebentar. Dari itulah ia belum dapat memastikan apakah dalam kasus dugaan ini terjadi tindak pidana penipuannya.
“Saat dibawa dan dilaporkan ke Polda, pemeriksaan kan baru singkat. Karena pelapor meminta agar penyelidikan dilakukan di Polres OKU maka malam harinya, berkas penyelidikan beserta
pimpinan PT Baitullah (HM Dino Sutejo) kita serahkan ke penyidik Polres OKU. Nanti penyidik Polres OKU yang akan mendalami penyelidikannya dengan memeriksa saksi-saksi untuk membuktikan dugaan tindak pidananya,” tandasnya.
Diketahui sebelumnya, pimpinan PT Baitullah HM Dino Sutejo
Selasa (5/1), disandera 64 calon jamaah umroh. Kemudian melalui perwakilan calon jamaah, HM Dino Sutejo diserahkan dan dilaporkan ke SPKT Polda Sumsel dengan dugaan penipuan keberangkatan umroh.
Bahkan sebelum melapor, ke 64 calon jamaah yang berasal dari warga OKU, OKU Timur, dan OKU Selatan ini telah ditelantarkan
PT Baitullah di Asrama Haji Palembang sejak tanggal 29 Desember 2015 lalu.
Kejadian ini bermula pada bulan Maret 2015 lalu, para korban telah menyetorkan uang keberangkatan umroh kepada PT Baitullah dengan nominal Rp 27. 500.000 hingga Rp 29.500.000 per calon jamaah. Setelah uang disetorkan, awalnya PT Baitullah menjadwalkan keberangkatan bulan April 2015.
Tapi ternyata, jadwal keberangkat terus diundur PT Baitullah, dimana dari jadwal kebarangkatan bulan April
diudur menjadi bulan Juni 2015, lalu diundur lagi 27 Desember 2015 hingga akhirnya, PT Baitullah menyatakan keberangkatan umroh dilakukan 29 Desember 2015.
Namun saat itu (29 Desember 2015) pihak perusahaan awalnya menyampaikan akan membawa calon jamaah dari Baturaja ke Bandara SMB II Palembang untuk diberangkatkan umroh. Namun setiba di Palembang para calon jamaah dibawa pimpinan PT Baitullah ke Asrama Haji dan hingga saat ini, para calon jamaah umroh belum diberangkatkan.
Akibat kejadian tersebutlah membuat para calon jamaah dan keluarga emosi, kemudian melaporkan pimpinan PT Baitullah HM Dino Sutejo ke Mapolda Sumsel dengan nomor laporan: LPB/05/I/2016/SPKT Polda Sumsel, tanggal 5 Januari 2016. (ded)


