‘Duta ‘ Gasak Uang Nasabah Bank Rp 10 juta

DIAMANKAN- Benny Sartiawan dan Ferry Novirman (tengah mengenakan baju tahanan) tersangka pencurian uang nasabah bank, saat diamankan di Polsek Sukarami.Palembang, SN
Benny Sartiawan (41), yang merupakan Duta (pelaku kejahatan lintas negara-red), Rabu (6/1) diringkus jajaran Satreskrim Mapolsek Sukarami saat sedang berada di kawasan KM 11 Palembang.
Selain tersangka yang tercatat sebagai warga Jalan Selincah RT 18 RW 22 Kelurahan Sialang Kecamatan Sako ini, polisi juga berhasil meringkus rekannya, Ferry Novirman (37) warga Jalan Padi II RT 27 RW 12 Komplek Pusri Keluruhan Sako Kecamatan Sako.

Kedua tersangka diamankan lantaran aksi pencurian uang Rp 10 juta milik salah satu nasabah bank, Amir Hamzah (25), Kamis (10/12) lalu.Saat kejadian kedua tersangka menggunakan obeng untuk mengambil uang korban yang diletakan dibawa jok sepeda motor, yang di parkir di salahsatu bank yang berada di Komplek Perukoan Kelapa Gading, Jalan Kolonel H Burlian Kecamatan Alang-alang Lebar Palembang.

Setelah berhasil mengambil uang milik korban, kedua tersangka langsung melarikan diri. Namun, aksi tersangka ini sempat terekam CCTV di lokasi sehingga rekaman tersebut dijadikan barang bukti penyelidikan untuk penangkapan kedua tersangka.
Wakapolsek Sukarami AKP Irene didampingi Kanit Reskrim Iptu Herry dalam gelar tersangka dan barang bukti, Kamis (7/1) mengatakan, hasil dari penyelidikan akhirnya polisi berhasil meringkus kedua tersangka saat berada di kawasan KM 11 Palembang.

“Tersangka Benny Sartiawan merupakan Duta yang pernah melakukan aksi pecah kaca mobil di Negara Malaysia dan Vietnam tahun 2006 lalu. Bahkan saat beraksi di Malaysia tersangka Benny pernah tertangkap dan dipenjara 1 tahun 8 bulan di Rutan Keluang Malaysia. Setelah bebas, tersangka ke Palembang dan dibulan Januari 2015, tersangka Benny kembali tertangkap dalam aksi pecah kaca di Jalan Kapten A Rivai Palembang. Ketika itu, tersangka divonis hakim 8 bulan penjara dan ditahan di Rutan Pakjo,” katanya.

Baca Juga :   ABK Kapal Hilang Tenggelam di Perairan Bangka Selatan-OKI

Diungkapkan Iren, sedangkan untuk aksi pencurian uang milik nasabah bank, diduga sebelum beraksi tersangka Benny Sartiawan dan Ferry Novirman telah membuntuti korbannya. Ketika korban meninggalkan sepeda motornya diparkiran, barulah kedua tersangka melancarkan aksi pencurian dengan cara merusak kunci jok sepeda motor milik korban mengunakan obeng.

“Kedua tersangka kita tangkap setelah melakukan penyelidikan selama tiga minggu. Hasil pemeriksaan kita menduga tersangka merupakan spesialis kejahatan di Palembang dan juga di luar negeri seperti; Malaysia dan Vietnam. Selain mengamankan tersangka, kita juga mengamankan barang bukti berupa, sepeda motor Yamaha Mio BG 3884 AAA yang digunakan tersangka saat melakukan aksi. Selain itu kita juga mengamankan peralatan pencurian seperti obeng, serta uang Rp 700 ribu yang merupakan sisa uang dari Rp 10 juta milik korban yang dicuri kedua tersangka,” tandasnya.Sementara tersangka Benny Sartiawan mengungkapkan, aksi pencurian uang nasabah bank tersebut dilakukannya setelah ia dan tersangka Ferry Novirman melihat korban membuka jok sepeda motor.

“Pencurian itu tidak kami rencanakan, karena kebenaran saat itu kami melihat korban membuka jok sepeda motor dan meletakan uang yang terbungkus bungkus plastik hitam ke dalam bagasi jok. Saat itulah muncul niat melakukan aksi pencurian, ketika korban lengah teman saya Ferry Novirman mencongkel jok motor korban. Sementara saya mengamati situasi disekitaran dari atas sepeda motor yang kami kendarai,” ungkap bapak tiga anak ini.

Baca Juga :   Nyopet di Bus Kota, Alfin Keok Diterjang Timah Panas

Disinggung aksi kejahatan yang telah dilakukannya di Malaysia dan Vietnam? Dikatakan Benny, jika di luar negeri yang menjadi sasaran aksi pecah kaca yang dilakukannya yakni, para tamu hotel.
Dirinya mengaku terpaksa melakukan aksi kejahatan di luar negeri lantaran tidak memiliki pekerjaan, setelah merantau ke negara tersebut.

“Pada tahun 2006 lalu saya memang melakukan aksi kejahatan di luar negeri. Awalnya saya ke Malaysia dan Vietnam untuk mencari pekerjaan namun setiba disana saya tidak mendapatkan pekerjaan dari itulah saya melakukan aksi kejahatan hingga akhirnya saya tertangkap di Malaysia. Tahun 2008 saya bebas, lalu saya pulang ke Palembang,” tandasnya.
Sedangkan tersangka Ferry Novirman mengatakan, baru pertama kali ini ia melakukan aksi kejahatan. Hal itu dilakukannya karena khilaf setelah melihat uang korban yang berada di jok sepeda motor.

“Saat kejadian saya dan Benny sedang jalan-jalan. Setiba di lokasi kejadian kami melihat korban membuka jok sepeda motor dan kami melihat uang di dalamnya. Setelah korban meninggalkan sepeda motornya, saya yang menjokel jok sepeda motor menggunakan obeng setelah berhasil kami langsung kabur. Setiba di rumah kami menghitung uang tersebut jumlahnya Rp 10 juta. Lalu, uang itu kami bagi dua. Saat ini uangnya telah habis, saya gunakan untuk kebutuhan hidup keluarga,” tutup bapak anak dua ini. (ded)





Publisher : Ferdin Ferdin

Pewarta Harian Suara Nusantara, www.koransn.com, Mingguan Suara Negeriku.

Lihat Juga

Dugaan Korupsi Angkutan Batu Bara BUMD Pemprov Sumsel, KPK Sebut Temukan Pengeluaran Uang PT SMS yang Fiktif Hingga Rugikan Negara Rp 18 Miliar

Palembang, KoranSN Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Alexander Marwata, Kamis (21/9/2023) menyebut KPK menemukan …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

error: Content is protected !!