
Palembang, SN
Aksi kawanan begal motor bersenjata api (senpi) kembali terjadi. Kali ini, pelaku yang diduga berjumlah empat orang, Minggu dinihari (10/1) menyasar pedangang nasi goreng, Pandri Armansyah (18), warga Desa Talang Pangeran Kabupaten OKI ini.
Kejadian tersebut terjadi ketika korban Padri melintasi Jalan Dr AK Gani tepat di depan Rumah Sakit Dr AK Gani.
Kawanan pelaku juga menodongkan senpi ke arah kepala korban hingga membuat korban terpaksa merelakan sepeda motor Yamaha Mio GT BG 4333 KAI miliknya, ketangan kawanan pelaku.
Atas kejadian tersebut, Senin (11/1) korban Padri melaporkan kejadian itu ke pihak berwajib dengan mendatangi SPK Terpadu Polresta Palembang.
Saat melapor Padri menuturkan kejadian itu bermula ketika ia hendak pulang ke kontrakannya di kawasan rumah susun sesuai dari rutinitasnya berjualan nasi goreng di Benteng Kuto Besak (BKB) Palembang. Ketika melintasi lokasi (kawasan RS Dr AK Gani), tiba-tiba datang empat orang pelaku dengan mengendarai dua sepeda motor menghentikan laju kendaraannya. “Dia bilang (pelaku) jangan berteriak, ‘serahkan motor kau’ kalau tidak aku tembak kepala kau. Tak lama, satu dari mereka turun dari motor dan langsung merampas motor yang sedang saya kendarai Pak !, saya tidak berani melawan karena di ancam dengan pistol, saat kejadian lokasi memang sepi dan kebetulan hujan gerimis,” ujar lelaki yang juga berprofesi sebagai tukang ojek ini.
Tak hanya itu, pelaku juga sempat menendang korban Padri, hingga terjatuh dari sepeda motornya sambil menodongkan senpi kearah kepala korban. Dibawa ancaman senpi pelaku, Padri terpaksa menyerahkan sepeda motor miliknya ke tangan kawanan pelaku. “Waktu itu, saya mau masuk jalan kecil di depan Rumah Sakit AK Gani, tiba-tiba pelaku datang dengan membawa pistol. Motornya masih kredit Pak! Saya cepat melapor berharap pelaku bisa langsung ditangkap dan motor saya bisa kembali,” harapnya.
Taka hanya dialami korban Padri, di lokasi yang hampir sama hanya jamnya saja yang berbeda, aksi perampokan juga dialami pelajar SMA swasta di Kota Palembang, Yokin Darma Pratama (14) saat tengah melintasi kawasan Benteng Kuto Besak.
Namun, kali ini pelaku menggunakan modus dengan berpura-pura menuduh korban jika telah menusuk adik pelaku.
Karena merasa tidak melakukan apa yang dituduhkan pelaku, korban pun membantah. Hal tersebut justru membuat pelaku geram hingga mengeluarkan senjata tajam (sajam) dan meminta korban menyerahkan Handpone (HP) dan sepeda motor yang dibawanya.
Sama seperti korban Padri, dibawah ancaman pelaku, korban Yokinpun terpaksa menyerahkan sepeda motor Honda Beat Hitam BG 6159 JAC miliknya. “Kami diancam, jadi kami serahkan motor dan HP Pak !,”akunya.
Kasat Reskrim Polresta Palembang, Kompol Marully Pardede SIK membenarkan pihaknya telah menerima kedua laporan korban, dimana korban Padri tertuang dalam No : LP/B-070/I/2015/Resta/Sumsel dan korban Yokin
dengan tanda bukti No : LP/B-069/I/2015/Resta/Sumsel.
“Laporan sudah kita terima dan akan ditindaklanjuti, pelaku dapat dikenakan Pasal 365 KUHP tentang tindak pidana pencurian dengan kekerasan dengan ancaman hukuman diatas lima tahun penjara. Untuk laporan korban Padri pelakunya bisa diancam dengan undang-undang darurat tentang kepemilikan senjata api, hal ini menjadi atensi kita,”tegasnya. (den)


