
Oknum guru olahraga di salah satu SDN di Kecamatan Lempuing Kabupaten OKI berinisial ‘RH’ diduga menganiaya muridnya bernama, Tiara Engelina karena tidak mau berolahraga dengan alasan badannya sedang tidak fit.
Dampaknya, pukulan dan tendangan pelaku terhadap murid kelas I yang baru berusia 7 tahun ini luka lebam di kepala belakang dan trauma melihat pelaku dan guru lainnya. Kejadian ini sudah dilaporkan ke Polsek Lempuing namun belum ada tindaklanjut.
Rudy Alamsyah selaku orangtua korban kemarin menerangkan, ia telah melaporkan permasalahan tersebut ke Polsek Lempuing dengan bukti LP: TBL/B-137/XII/2015/Sek Lempuing tertanggal 4 Desember 2015 yang diterima oleh anggota Polsek Bripka Catur Purnomo.
“Kejadiannya awal Desember lalu di dalam ruang kelas. Anak saya kurang fit jadi duduk di dalam ruang kelas. Namun gurunya geram sehingga memukul kepala bagian belakang, punggung dengan menggunakan tangan, menendang kedua kaki korban, serta mencubit dan menjewer telinga anak saya,” jelasnya.
Kepala Dinas Pendidikan OKI Drs H Zulkarnain MM melalui Kabid TK/SD Syamsuddin menyatakan, pihaknya sudah mendapatkan laporan dari Kepala UPTD Diknas Lempuing.
“Bukan penganiayaan. Tapi murid ini menutup pintu kelas, lalu si guru mendobraknya dan menyuruh si murid untuk olahraga,” terang Samsudin sembari mengatakan Tiara Engelina merupakan warga Kabupaten OKU Timur namun bersekolah di wilayah OKI karena domisilinya di perbatasan OKI dengan OKU Timur.
Katanya, kejadian ini sudah ada upaya damai dari pihak sekolah dengan wali murid yang difasilitasi oleh Kades, tetapi si wali murid ini minta uang damai Rp 20 juta dan memberatkan guru. (iso)


