

Palembang, KoranSN
Kapolda Sumsel Irjen Pol Djoko Prastowo, Jumat (15/1/2016) menegaskan, batas waktu siaga satu Polda Sumsel dan jajaran tak ditentukan, pasca ledakan teror bom yang terjadi di Komplek Sarina Jalan MH Thambrin Jakarta Pusat, Kamis kemarin (14/1/2016).
Karena menurut Kapolda, siaga satu merupakan intruksi Kapolri agar semua Polda se-Indonesia melakukan peningkatan pengamanan, yang tujuannya untuk mewaspadai aksi teror bom.
“Jadi, batas waktu untuk siaga satu ini intruksi langusung Kapolri sampai Kapolri mencabutnya (siaga satu). Kapan pencabutannya, belum dapat ditentukan,” tegas Kapolda.
Diungkapkan Kapolda, dalam siaga satu ini Polda Sumsel meningkatkan kewaspadaan dan melakukan pengamanan di tempat keramianan, objek vital, dan kantor-kantor pemerintahan.
“Teman-teman media melihat sendirikan, pengamanan di sejumlah tempat telah kita lakukan untuk mewaspadai aksi teror bom di Sumsel,” ungkapnya.
Kapolda masih merahasiakan jumlah personel ketika disinggung terkait pengamanan antisipasi aksi teror di Sumsel.
“Yang jelas seluruh anggota kepolisian di Polresta dan Polres-Polres, serta anggota kepolisian Polda Sumsel. Seluruhnya kita libatkan, juga termasuk Brimob Polda Sumsel,” cetusnya.
Masih dikatakan Kapolda, sebenarnya untuk antisipasi telah dilakukan Polda Sumsel sejak jauh hari yakni; sejak dilakukan pengamanan Natal dan tahun baru. Bahkan hingga kini pengamanan dan antisipasi aksi teror bom tersebut terus dilakukan.
“Dari jauh hari kan kita telah mengantisipasinya. Hanya saja dengan kejadian teror bom di Jakarta kemarin, saat ini kita lebih tingkatkan kewaspadaannya,” ucapnya.
Sedangkan untuk situasi Sumsel saat ini, lanjut Kapolda, tetap aman dan kondusif dan hingga kini Sumsel aman dari aksi teroris.
“Walaupun demikian kewaspadaan tetap kita lakukan. Saya harap masyarakat Sumsel jangan hanya mengandalkan polisi dan TNI saja. Masayarakat juga harus membantu dan mengantisipasi serta menjaga diri masing-masing. Kalau melihat ada yang mencurigakan segera laporkan,” tandasnya. (ded)


