
Palembang, SN
Dengan berurai air mata, Leni (53) ibu yang memiliki tiga orang anak ini, Senin (18/1) mendatangi SPK Terpadu Polresta Palembang untuk melaporkan ‘IK’ suaminya sendiri ke pihak berwajib.’IK’ dilaporkan karena diduga telah melakukan perbuatan asusila pencabulan terhadap putrinya sendiri, Bunga (10).
Ketika ditanya petugas kepolisian dengan polosnya Bunga menceritakan, awal mula pencabulan yang dialaminya terjadi dua bulan yang lalu, tepatnya November 2015.
“Kejadiannya malam hari, waktu itu saya sedang tidur tiba-tiba ayah masuk ke kamar dan langsung membuka celana saya.
Lalu saya teriak dan mama (Leni) langsung ke kamar,” kata bocah polos ini sambil menutup wajahnya dengan kedua tangannya. Sementara ibu korban Leni mengatakan, malam kejadian itu ia tak menyangka sama sekali, saat mengetahui hal tersebut anaknya Bunga berteriak dengan merintih kesakitan di bagian kemaluannya.
“Kejadian ini tidak pernah saya duga sebelumnya. Saya memikirkan masa depan Bunga, bagaimana dia sekolah nanti, bagaimana masa depannya,” ungkapnya sembari menambahkan jika korban merupakan anak pertama dari tiga bersaudara.
Kasat Reskrim Polresta Palembang, Kompol Maruly Pardede SIk melalui Ka SPKT Polresta, Aipda Novi Ariyanto membenarkan adanya laporan korban dengan Nomor: LP/B-147/I/2016/Sumsel/Resta dan akan segera ditindaklanjuti.
“Segera mungkin berkas ini kami lengkapi,” tegasnya. (den)



Perbuatan yang bejat.