


Banda Aceh, KoranSN
Kepala Kantor Perwakilan Wilayah (KpW) Bank Indonesia (BI) Aceh, Achris Sarwani, mengatakan, masyarakat di provinsi ujung barat Sumatera ini, harus optimis terkait dengan keberadaan Qanun Lembaga Keuangan Syariah (LKS) yang telah berlaku di daerah ini.
Namun tentu, keberadaan Qanun itu harus memberikan manfaat dan dampak penting bagi pertumbuhan ekonomi Aceh, terutama bergeraknya sektor mikro dan usaha produktif. Karenanya, dua bank sistemik saat ini yang ada, yakni Bank Aceh, dan Bank Syariah Indonesia (BSI) harus fokus pada perannya intermediasinya menggerakan sektor ril dan skema pembiayaan produktif.
Hal itu disampaikan oleh Kepala BI Aceh, Achris Sarwani, dalam paparannya saat menjadi narasumber pada acara bincang santai yang digelar Jaringan Media Siber Indonesia (JMSI) Aceh, terkait dengan implementasi satu tahun implementasi Qanun LKS. HALAMAN SELANJUTNYA>>



