Adi Mengaku Konsumsi Sabu untuk Penyemangat Kerja

Adi saat diamankan di Polsek SU II Palembang.(Foto-Deni/KoranSN)

Palembang, KoranSN

Berdalih untuk penyemangat kerja Adi (39), seorang kuli bangunan ini nekat mengkonsumsi barang haram narkoba jenis sabu.

Alhasil, pria beruban yang tinggal di Jalan KH Azhari Lorong Cangga 1 Kelurahan 14 Ulu Kecamatan SU II ini, harus merasakan dinginnya ubin hotel prodeo setelah ditangkap oleh Unit Buser Polsek Seberang Ulu (SU) II Palembang, Selasa (5/10/2021).

Adi saat ditemui di Polsek SU II, mengaku jika barang haram tersebut memang miliknya. Narkoba ia beli sebagai obat untuk penyemangat kerja. HALAMAN SELANJUTNYA>>

Baca Juga :   Sakit Hati Anak Meninggal Dunia Alasan Nopri Teror RS Myria





Publisher : Apriandi

Lihat Juga

Diperiksa Sebagai Tersangka, Polri Pastikan Tidak Ada Perlakuan Khusus Terhadap Firli

Jakarta, KoranSN Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Humas Polri, Brigjen Pol Ahmad Ramadhan menegaskan, …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

error: Content is protected !!