

Palembang, KoranSN
Berdalih untuk penyemangat kerja Adi (39), seorang kuli bangunan ini nekat mengkonsumsi barang haram narkoba jenis sabu.
Alhasil, pria beruban yang tinggal di Jalan KH Azhari Lorong Cangga 1 Kelurahan 14 Ulu Kecamatan SU II ini, harus merasakan dinginnya ubin hotel prodeo setelah ditangkap oleh Unit Buser Polsek Seberang Ulu (SU) II Palembang, Selasa (5/10/2021).
Adi saat ditemui di Polsek SU II, mengaku jika barang haram tersebut memang miliknya. Narkoba ia beli sebagai obat untuk penyemangat kerja. HALAMAN SELANJUTNYA>>


