Adik Ipar Bupati Muratara Ditahan Bareskrim



ilustrasi kasus suap cpns-net
Jakarta, SN

Kasus suap Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) yang sempat mencuat di Kabupaten Musi Rawas Utara (Muratara) Sumatera Selatan, rupanya masih berlanjut. Setelah sebelumnya menyeret dua tersangka, kali ini giliran adik ipar Bupati Muratara ditetapkan sebagai tersangka. Penyidik Direktorat Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Bareskrim juga melakukan penahanan terhadap pejabat di Pemeritah Kabupaten tersebut.

Adalah Tarmizi, yang merupakan pejabat sementara Kepala Bagian Umum Pemkab Muratara yang dilakukan penahanan. “Setelah dilakukan pemeriksaan kemarin sore dilakukan penahanan terhadap tersangka,” kata Kasubdit I AKBP Ade Deriyan Jayamarta, saat dikonfirmasi, Kamis (25/6).

Tarmizi merupakan tersangka ketiga setelah sebelumnya penyidik menjerat M Rifai selaku Kepala Bagian Hukum dan Hamka Jabil selaku Kepala Bagian Kepegawaian. Keduanya berdinas di Pemkab Muratara.

Baca Juga :   Dugaan Korupsi Proyek Jalan Pelabuhan Dalam Indralaya Ogan Ilir Rugikan Negara Rp 3,2 Miliar

“Tarmizi juga merupakan adik ipar Plt Bupati 2014/ Akisropi,” kata Deriyan.

Tarmizi dijerat dengan sangkaan pasal 12a, pasal 5 ayat 2, dan pasal 11 UU Tipikor. “Saat ini penyidik sedang melengkapi petunjuk JPU (Jaksa Penuntut Umum),” bebernya.

Kasus mencuat setelah Polda Bengkulu menangkap empat orang, dua diantaranya polisi. Sementara satu orang adalah Plh Kabag Kepegawaian Pemkab Muratara, M Rifai, dan seorang lainnya adalah wiraswasta, akhir September lalu.

Polisi mengamankan uang hampir Rp 2 miliar yang diduga dari para CPNS. Uang tersebut dibagi dalam pecahan Rp 100 ribu dan Rp 50 ribu. Uang rencananya hendak ‘disetor’ ke Jakarta kepada ‘seseorang’.

Baca Juga :   Sidang Terdakwa Aran Haryadi dan Asri Wisnu Akan Ungkap Fakta Hukum Dugaan Korupsi Kredit Bank Sumsel Babel

Rifa’i diduga telah melanggar Pasal 12 huruf a atau Pasal 5 ayat 2, atau Pasal 11 dan Ps 5 ayat 1 huruf a atau Ps 13 Jo Ps 15 UU 31/1999 sebagaimana diubah dengan UU 20/2001 Jo Ps 55 ayat 1 ke 1 KUHP.
(gat/dra/detiknews)







Publisher : Ferdin Ferdin

Pewarta Harian Suara Nusantara, www.koransn.com, Mingguan Suara Negeriku.

Lihat Juga

Dugaan Korupsi KONI Sumsel 2021, Susno Duadji: Usut Tuntas Siapapun yang Terlibat!

Palembang, KoranSN Tokoh Masyarakat Sumsel, Susno Duadji SH MSc yang juga mantan Kepala Badan Reserse …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

error: Content is protected !!