

Jakarta –
Agus Tay membuka pengakuan baru. Pada pemeriksaan tambahan, dia menyeret Margriet sebagai otak pembunuhan Angeline.
“Jadi berdasarkan keterangan tersangka AG, dia menyatakan keterangan pemukulan dan pembunuhan adik kita Angeline Ibu Margriet,” terang pengacara Agus, Haposan Sihombing, Jumat (19/6).
Menurut Haposan, Agus mengaku dia hanya mengambil boneka, seprai, dan membungkus jenazah Angeline dan meletakkannya di lubang kecil di belakang rumah.
“Lubang itu bahkan sempat dilebarkan. Dan Ibu M sempat membetulkan letak jenazah,” terang Haposan.
“Kemudian bila ada sesuatu AG diminta mengaku melakukan pemerkosaan dan pembunuhan, imbalannya Rp 200 juta,” tambah Haposan yang ditunjuk Polda Bali mendampingi Agus ini.
Dalam berbagai kesempatan pengacara Margriet, Hotma Sitompoel sudah membantah kliennya terlibat dalam kasus Angeline. Apalagi keterangan Agus selalu berubah-ubah.
(nal/dra)



