

Palembang, KoranSN
Ahmad Yusuf Wibowo, Rabu (24/5/2023) mengakui, dugaan kasus korupsi, kolusi dan nepotisme (KKN) di KONI Sumsel tentang pencairan deposito dan uang hibah Pemda Provinsi Sumsel serta pengadaan barang bersumber APBD tahun anggaran 2021, terjadi disaat dirinya masih menjabat sebagai Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga (Kadispora) Sumsel.
Hal tersebut dikatakannya usai diperiksa sebagai saksi oleh Tim Jaksa Penyidik Bidang Tindak Pidana Khusus Kejati Sumsel.
“Kejadiannya itu (dugaan korupsi KONI Sumsel tahun 2021) terjadi di era saya menjabat Kadispora, yakni 2021,” kata Ahmad Yusuf Wibowo usai menjalani pemeriksaan di Kejati Sumsel.
Dikatakannya, kedatangannya ke Kejati Sumsel dalam rangka menjalani pemeriksaan lanjutan.
“Pemeriksaan lanjutan, hanya menyerahkan dan mencocokan berkas,” katanya. HALAMAN SELANJUTNYA>>


