Ahmad Yusuf Akui Dugaan Korupsi KONI Sumsel 2021 Terjadi Disaat Dirinya Menjabat Kadispora Sumsel

Ahmad Yusuf Wibowo mantan Kadispora Sumsel usai menjalani pemeriksaan di Kejati Sumsel. (Foto-Dedy/KoranSN)

Palembang, KoranSN

Ahmad Yusuf Wibowo, Rabu (24/5/2023) mengakui, dugaan kasus korupsi, kolusi dan nepotisme (KKN) di KONI Sumsel tentang pencairan deposito dan uang hibah Pemda Provinsi Sumsel serta pengadaan barang bersumber APBD tahun anggaran 2021, terjadi disaat dirinya masih menjabat sebagai Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga (Kadispora) Sumsel.

Hal tersebut dikatakannya usai diperiksa sebagai saksi oleh Tim Jaksa Penyidik Bidang Tindak Pidana Khusus Kejati Sumsel.

Baca Juga :   Cabuli Bocah 10 Tahun, Petani di Lahat Dibekuk Polisi

“Kejadiannya itu (dugaan korupsi KONI Sumsel tahun 2021) terjadi di era saya menjabat Kadispora, yakni 2021,” kata Ahmad Yusuf Wibowo usai menjalani pemeriksaan di Kejati Sumsel.

Dikatakannya, kedatangannya ke Kejati Sumsel dalam rangka menjalani pemeriksaan lanjutan.

“Pemeriksaan lanjutan, hanya menyerahkan dan mencocokan berkas,” katanya. HALAMAN SELANJUTNYA>>





Publisher : Apriandi

Lihat Juga

Polres Lahat Gelar Konfrensi Pers Ungkap Kasus Capaian Tiga Bulan terakhir

Lahat, KoranSN Kepolisian Polres Lahat melaksanakan konferensi pers ungkap kasus tindak pidana Curas, Curat dan …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

error: Content is protected !!