Ahmad Yusuf Mantan Kadispora Dicecar Kejati 15 Pertanyaan Terkait Dugaan Korupsi KONI Sumsel 2021

Ahmad Yusuf Wibowo mantan Kadispora Sumsel usai menjalani pemeriksaan di Kejati Sumsel. (Foto-Dedy/KoranSN)

Palembang, KoranSN

Ahmad Yusuf Wibowo mantan Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga (Kadispora) Sumsel, Rabu (24/5/2023) diperiksa Kejati Sumsel sebagai saksi dalam penyidikan dugaan korupsi, kolusi dan nepotisme (KKN) di KONI Sumsel tentang pencairan deposito dan uang hibah Pemda Provinsi Sumsel serta pengadaan barang bersumber APBD tahun anggaran 2021.

Dalam pemeriksaan, Ahmad Yusuf dicecar 15 pertanyaan oleh Tim Jaksa Penyidik Kejati Sumsel.

Baca Juga :   Juarsah Keluar Rutan Hadiri Pernikahan Anak, Ini Kata Kanwil Kemenkumham Sumsel dan Penasihat Hukum

Hal tersebut dibenarkan Plt Kasi Penerangan dan Hukum (Penkum) Kejati Sumsel, Adi Muliawan SH MH.

“Hari ini mantan Kadispora Sumsel diperiksa sebagai saksi terkait penyidikan dugaan kasus korupsi KONI Sumsel tahun 2021. Dalam pemeriksaan, ada 15 pertanyaan yang diajukan Tim Jaksa Penyidik Bidang Tindak Pidana Khusus Kejati Sumsel kepada mantan Kadispora Sumsel tersebut,” tegasnya.

Menurutnya, pemeriksaan mantan Kadispora Sumsel tersebut merupakan pemeriksaan lanjutan.

“Jadi, pemeriksaan lanjutan, karena sebelumnya yang bersangkutan sudah pernah kita periksa sebagai saksi,” katanya. HALAMAN SELANJUTNYA>>

Baca Juga :   25 Warga Positif Corona, Covid-19 di Sumsel Tembus 1.129 Kasus





Publisher : Apriandi

Lihat Juga

Dugaan Korupsi KONI Sumsel 2021, Sri Sulastri: Sentuh Atasannya Jangan Hanya Bawahan!

Palembang, KoranSN Pengamat Hukum Sumsel, Dr Hj Sri Sulastri SH MHum, Jumat (9/6/2023) mengatakan, dalam …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

error: Content is protected !!