


Palembang, SN
Aiptu ‘BS’ anggota kepolisian yang bertugas di Polda Sumsel memergoki istrinya sendiri ‘DR’ diduga berselingkuh dengan oknum polisi berinisial ‘AA’ berpangkat Ipda yang kini menjabat sebagai Kasat Tahtati Mapolres OI.
Atas kejadian tersebut ‘BS’ telah melaporkan ‘AA’ ke Bidpropam Polda Sumsel.
Dijumpai di Polda Sumsel, Selasa (18/8) ‘BS’ mengatakan, laporan tersebut telah dibuatnya pada tanggal 6 Juli 2015 lalu.
Dimana ‘AA’ telah dilaporkannya ke Bidpropam Polda Sumsel karena diduga telah berselingkuh dengan istrinya.
“Saya memergoki istri saya dan terlapor berhubungan suami istri di dalam kamar di rumah saya sendiri. Awalnya ‘AA’ yang telah saya anggap keluarga tidur di rumah saya. ‘AA’ malam itu, tidur di ruang tangah. Namun, saat malam hari pukul 01.20 WIB saya terbangun dan melihat istri saya tidak ada di tempat tidurnya. Lalu, saya ke ruang tengah dan melihat ‘AA’ juga tidak ada disana. Setelah saya mengecek, ternyata mereka berada disalahsatu ruangan di rumah saya dan saya melihat mereka melakukan itu,” katanya.
Dari itulah, ia melaporkan ‘AA’ ke Bidpropam Polda Sumsel agar ‘AA’ dapat diproses sesuai dengan kode etik Polri untuk mempertangungjawabkan perbuatannya.
Kabid Humas Polda Sumsel Kombes Pol R Djarod Padakova membenarkan laporan korban dengan No :LP/76/VII/2015/YANDUAN telah diterima selanjutnya akan ditindaklanjuti.
“Akan kita dalami dulu kebenaran laporan korban baik untuk dugaan pidananya maupun dugaan disiplinnya dengan penyelidikan,” tegas Djarod. (ded)

