Bupati Banyuasin nonaktif Yan Anton Ferdian meminta maaf kepada seluruh masyarakat Banyuasin, Yan mengaku bersalah, menyesal dan meminta kepada JPU KPK untuk memberikan tuntutan dan hukuman yang ringan sebab ia merasa telah mengaku dan sudah mengajukan Justice Collaborator (JC) kepada JPU. “saya mohon untuk dituntut seringan-ringannya,” ungkapnya saat mengikuti persidangan lanjutan OTT Banyuasin di PN Tipikor Palembang, Kamis (2/3/2017).– Foto Ferdinand Deffryansyah/koransn