
Palembang, SN
Ruang tahanan Polresta Palembang, Kamis (20/8), mendadak heboh karena empat tahanan kasus narkoba di sel nomor tiga kedapatan seperangkat alat hisab sabu.
Kejadian ini diketahui saat petugas Propam melakukan sidak mendadak di ruang tahanan tersebut.
Dari informasi yang dihimpun SN, keempat tahanan tersebut berinisial ‘UJ’, ‘AN’, ‘MJ’ dan ‘AD’. Dari ruang tahanan itu, petugas mendapati barang bukti seperangkat alat hisap sabu, berupa bong dan satu buah pirek kaca, serta beberapa bungkus rokok yang disembunyikan di dalam tempat tidur satah satu tahanan.
Untuk proses selanjutnya, keempat tahanan yang sebelumnya tertangkap karena narkoba ini, dilimpahkan ke Satres Narkoba Polresta Palembang untuk pengembangan penyidikan.
Kasat Reserse Narkoba Polresta Palembang, Kompol Marully Pardede mengatakan, dari hasil pemeriksaan awal, keempat tahanan itu akan berpesta malam ini (kemarin malam). Setelah sabu akan dimasukkan oleh keluar tahanan yang berinisial ‘AN’.
“Keempat tersangka juga mengaku terakhir mengkonsumsi narkotika jenis sabu pada Malam minggu 15 Agustus 2015 kemarin. Saat ini masih didalami kemungkinan keterlibatan yang lain” singkat Kasat Narkoba ketika dikonfirmasi.
Sementara Kapolresta Palembang Kombes Pol Tjahyono menuturkan, untuk para anggota yang sedang menjaga tahanan, pihaknya sudah menyerahkan ke bagian Propam untuk pengembangannya. Sedangkan hasil pencarian di kamar tahanan, dari keempat tersangka hanya ditemukan alat hisab. Untuk barang bukti narkoba jenis sabu tidak ditemukan.
“Anggota penjagaan tetap kita periksa. Kalau memang ada keterlibatan kita proses. Tapi sejauh ini belum ada,” tegasnya.
Dilanjutkannya, untuk para tersangka saat ini sedang didalami jika terbukti mengkonsumsi narkoba hukuman pasti akan lebih parah. Namun, dari hasil dugaan para tahanan ini tidak bisa melepas kecendrunganya akan narkoba.
“Untuk narkoba ini, kemungkin para pelaku ini berhalusinasi. Jadi, membuat bong dari botol plastik minuman. Kalau sabunya, belum kita temukan,” tandasnya. (den)


