Alokasi Dana Desa Rawan Dikorupsi

Edi handoyo
Sekayu, SN

Niat baik Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin  menggelontorkan dana ke Milyaran kedesa-desa melalui program Alokasi Dana Desa (ADD) 1 Milyar 1 Desa sering dijadikan ajang korupsi oleh oknum pemerintahan desa, padahal dana tersebut diperuntukan untuk pembangunan serta kebutuhan desa lainnya.

Terbukti beberapa Kepala Desa (Kades) yakni, di Desa Purbosari, Babat Supat dan desa lainnya kini telah dibidik atas dugaan penyelewengan dana ADD oleh pihak Kejaksaan Negeri Sekayu. Demikian dikatakan Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Sekayu Edy Handojo SH kepada wartawan, kemarin.

Menurut Edy, berbagai modus dilakukan oleh oknum pemerintah desa dan Kades yang ada. Mulai dari markup harga hingga proses pembangunan yang tidak sesuai draf, serta pembangunan yang tak selesai.

Baca Juga :   Kapolres Pagaralam Rangkul Wartawan dan LSM

Kajari mengakui bahwa memang dana ADD ini sangat berpotensi diselewengkan maka itulah, pihaknya akan mengejar aksi penyelewengan yang merugikan keuangan negara, kedepan Kajari Sekayu akan melakukan memorandum Of Understanding (MoU) dengan Inspektorat.

MOU itu, bertujuan setiap pemeriksaan inspektorat akan mengandeng Kejari Sekayu di setiap SKPD dan pedesaan yang ada.

“Kita lagi persiapan dan bahas bentuk MOU ini,” tegasnya. Pihaknya pun menyambut baik kerjasaama itu, demi mencengah dan mengantisipasi penyelewengan uang Negara yang ada.

Sulaiman (42), sangat mengharapkan agar penegak hukum dibumi serasan sekate ini khususnya Kejaksaan dan Kepolisian agar sungguh-sungguh memberantas penyelewengan dana ADD ini, karena belum ada sampai saat ini ada Kades atau pemerintahan desa yang dipenjara karena tersangkut dana ADD ini.

Baca Juga :   KONI Gelar Kompetisi Catur se-Sumsel Tingkat Pelajar

“Memang ada kami dengar oknum Kades dan oknum pemerintahan desa yang diperiksa oleh aparat hukum gara-gara dana ADD namun setelah dipanggil dan tidak ada kelanjutannya seolah-olah kasus itu hilang ditelan bumi. Kami sebagai masyarakat sangat mengharapkan aparat tegas dan transparan dalam melakukan penyelidikan kasus ini,” harapnya.

Sementara, Bupati Muba H Pahri Azhari, berjanji akan mengawasi dan mengevaluasi penggunaan dana ADD yang diperuntuhkan bagi masyarakat. Pasalnya, dana itu bertujuan melakukan pemerataan pembangunan sampai pelosok desa adan talang di Kabupaten Muba. (tri)





Publisher : Ferdin Ferdin

Pewarta Harian Suara Nusantara, www.koransn.com, Mingguan Suara Negeriku.

Lihat Juga

Bupati Hadiri Pengajian Forum Mura Mantab di Kecamatan Tuah Negeri

Musi Rawas, KoranSN Bupati Musi Rawas, Hj. Ratna Machmud menghadiri pengajian Forum Musi Rawas MANTAB …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

error: Content is protected !!