
Palembang, KoranSN
Aliansi Masyarakat Adat Nusantara (AMAN) Sumsel mengapresiasi dan mendukung penuh rancangan peraturan daerah (Raperda) tentang Pengakuan dan Perlindungan Masyarakat Hukum Adat (PPMHA) yang saat ini tengah dibahas dan diteliti oleh panitia khusus (Pansus) I DPRD Sumsel.
Ketua Dewan Aliansi Masyarakat Adat Nusantara (AMAN) Sumsel Beni Hernedi, Selasa (14/3/2017) mengatakan, Raperda ini menjawab keresahan dan memberi kejelasan untuk menghidupkan kembali masyarakat adat di sumsel. Apalagi, dalam konstitusi masyarakat adat ini dijamin pemerintahan marga, tapi malah dibubarkan oleh pemerintah sendiri.
“Jadi kami sangat mengapresiasi Ketua DPRD Sumsel yang menghadirkan Raperda ini,” kata Beni, saat melepas 100 orang mewakili 51 komunitas adat di Sumsel di Bandara Sultan Mahmud Badaruddin II, untuk mengikuti Kongres Masyarakat Adat Nusantara ke-V (KMAN V) di Kampung Tanjung Gusta, Medan, pada tanggal 15-19 Maret 2017.
Dalam KMAN V nanti, Beni meminta agar komunitas adat Sumsel untuk meminta dukungan semua kawan-kawan se-Nusantara yang hadir pada kongres nanti, agar Perda ini bisa disahkan dan menjadi sandaran bagi masyarakat adat di Sumsel untuk mengembalikan kepercayaan diri dalam melestarikan nilai-nilai budaya lokal.
“Jika Raperda tentang Pengakuan dan Perlindungan Masyarakat Hukum Adat yang sudah masuk di Pansus I DPRD Sumsel disahkan menjadi Perda, maka ini menjadi kado manis pasca dibubarkannya sistem marga,” kata Beni yang juga Wakil Bupati Musi Banyuasin (Muba) ini.
Sementara Ketua Badan Pengurus Harian AMAN Wilayah Sumsel Rustandi Adriansyah mengatakan, KMAN V ini merupakan agenda rutin organisasi lima tahunan untuk menentukan rencana strategis AMAN, memilih dan menetapkan Dewan Nasional dan Sekretaris Jenderal AMAN periode 2017-2022, serta membahas berbagai issue penting menyangkut masa depan masyarakat adat di Indonesia.
“Kita memberangkatkan sekitar 100 orang mewakili 51 komunitas adat anggota, yang tersebar di daerah Kabupaten/Kota di Sumsel. Peserta ini terdiri dari unsur tokoh dan tetua adat, pemuda dan perempuan adat, serta para perangkat pendukung perjuangan masyarakat adat, seperti tim seni budaya, tim pameran untuk produk lokal masyarakat adat, serta tim penanganan konflik,” ungkap Rustandi.
Lanjutnya, acara ini dihadiri sekitar 5.000 peserta yang mewakili 2.272 Komunitas Adat Anggota AMAN, 21 Pengurus Wilayah, 113 Pengurus Daerah, 3 Organisasi Sayap dan 3 Badan Otonom, serta undangan organisasi-organisasi nasional dan internasional, kedutaan besar, dan Pemerintah Indonesia.
“Pembukaan KMAN V pada 17 Maret nanti rencananya akan dihadiri dan dibuka oleh Presiden Joko Widodo, dan dihadiri pula Pelapor Khusus PBB tentang Hak-Hak Masyarakat Adat,” pungkasnya. (awj)

