

Kayuagung, KoranSN
Jajaran Polsekta Kayuagung mengamankan dua orang laki-laki saat melintasi Jalan Gotong Royong Kelurahan Sukadana Kecamatan Kayuagung Kabupaten OKI.
Identitas kedua pria itu yakni Syakroni (63) seorang kakek, warga Desa Arisan Buntal Kampung I Kecamatan Kayuagung dan Arafik (32), warga yang sama. Keudanya diamankan, Kamis siang (14/3/2019) karena membawa dan mengangkut besi yang diduga hasil curian.
Kapolres OKI AKBP Donni Eka S SH SIK MM didampingi Kapolsekta Kayuagung dan Paur Subag Humas Polres OKI Ipda M Nizar kemarin membenarkan penangkapan ini.
“Kami menduga besi ini milik perusahaan untuk proyek jalan tol,” kata mereka.
Kapolres mengatakan, pihaknya juga menyita barang bukti 1 unit mobil pick-up biru dan potongan besi bulat yang beratnya kurang lebih mencapai 1,5 ton.
Kronologis penangkapan dijelaskan mereka, kemarin anggota Reskrim Polsekta Kayuagung yang dipimpin kanit Reskrim Ipda Djunaidi SH melaksanakan patroli di Desa Arisan Buntal. Kemudian anggota Polsekta Kayuagung mencurigai satu unit mobil picl-up biru.
“Kemudian angota Polsekta melakukan pengejaran, setibanya di Jalan Gotong Royong Kelurahan Sukadana Kecamatan Kayuagung mobil tersebut dihentikan. Setelah dicek barang bawaan mobil adalah potongan besi yang diduga milik PT Waskita Karya,” ujarnya.
Setelah ditanya, kemudian besi tersebut diakui milik Syakroni dengan cara dibeli dari masyarakat sebesar Rp 3000 perkilogramnya, besi tersebut tujuan akan dibawa ke daerah Meranjat Kabupaten OI untuk dijual kembali. Kemudian kedua orang tersebut bersama dengan barang bukti diamankan di Polsek Kayuagung untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. (iso)


