


Palembang, SN
Amir (30), Minggu (28/6) tanpa sebab mengamuk dan memukuli warga sembari membawa senjata tajam (sajam) jenis pisau tak jauh dari korntrakannya, di Jalan Sukawaintan Kelurahan Sukajaya Kecamatan Sukarami Palembang.
Awalnya tersangka yang tengah mengendarai sepeda motor ini menabrak sepeda motor, Bibit (62) warga setempat. Tersangka langsung memukul dan menendang korban.
Bukan hanya Bibit, seorang bocah yang mendekati lokasi kejadian juga dipukul dan ditendang tersangka. Setelah itu, tersangka yang diduga sedang terpengaruh minuman keras ini menampar dan mengancam dengan sajam seorang warga lainnya, bernama Asamdi (35).
Melihat kejadian tersebut, warga yang kesal akhirnya secara beramai-ramai mengejar tersangka. Hingga tersangka Amir berhasil diamakan warga di Lorong Tuturi Handayani yang lokasinya tak berjauhan dari kontrakan tersangka.
Massa emosi, langsung menghajar tersangka hingga babak belur, bahkan darah segar mengucur dari kepala Amir akibat pukulan benda tumpul. Usai diamankan, warga langsung menyerahkan tersangka ke Polsek Sukarami.
Korban Bibit mengatakan, saat kejadian ia tengah mengangkut rumput, tiba-tiba tersangka yang datang dengan mengendarai sepeda motor langsung menabraknya. “Dia langsung menendang dan memukuli saya, setelah itu ada juga bocah yang ditendang tersangka hingga babak belur,” kata korban.
Sementara tersangka Amir enggan berkata banyak saat diamankan di Polsek Sukarami. “Saya tidak tahu,” ucapnya singkat.
Kepala SPK Polsek Sukarami Aiptu Selamet Jacob, mengatakan, tersangka Amir ditangkap warga usai melakukan penganiayaan terhadap tiga warga yang satu diantaranya, seorang bocah.
“Atas perbuatanya tersangka kita jerat dengan pasal 351 KUHP tentang penganiayaan, serta Undang-Undang Darurat untuk kepemilikan senjata tajamnya,” tegasnya. (ded)

