

PALI, KoranSN
Guna mengantisipasi terjadinya penyimpangan Alokasi Dana Desa (ADD) di Bumi Serepat Serasan, Penjabat Bupati PALI Drs. H. Apriyadi, MSi memantau langsung bangunan jalan rapat beton yang berada di Desa Betung Kecamatan Abab Kabupaten PALI, Senin (25/1/2016).
“Ini sesuai dengan instruksi dari pak Gubernur dan pak menteri untuk mengawasi penggunaan anggaran ADD di setiap desa, dan Alhamdulillah sejauh ini belum ada laporan dari masyarakat terkait penyimpangan penggunaan ADD,” tutur Apriyadi.
Jika ada desa yang terbukti dalam penyalahgunaan ADD, Apriyadi berjanji akan menindak tegas.
“Jika sampai ada laporan penyalahgunaan ADD, maka akan kita turunkan Aparat Pemeriksaan Internal (APIF) terlebih dahulu, dan jika terbukti menyebabkan kerugian negara, kepala desa jangan kecil hati akan kita teruske ke jalur hukum,” tegasnya.
Mantan Kadinsos Sumsel ini berharap, seluruh ADD yang disalurkan ke desa benar-benar digunakan untuk pembangunan desa.
“Semoga seluruh kades benar-benar menyalurkan dan mengalokasikan ADD tersebut untuk pembangunan desa, sehingga dengan begitu akan meringankan beban APBD Kabupaten, karena tahun ini kan akan dapat ADD lebih besar lagi dari pemerintah pusat,” pungkas Apriyadi.
Sementara itu, Suhardi, kepala desa (Kades) Betung berencana akan menambah pembangunan jalan rapat beton di desanya.
“ADD tahun 2015 kemarin sudah kita buatkan jalan rapat beton sepanjang 200 meter, jalan alternatif menuju Desa Perambatan dan Pengabuan,” kata Suhardi.
“Untuk ADD tahun 2016 ini, rencana akan kita bangun jalan rapat beton lagi sepanjang 387 meter, menyambungkan jalan yang telah kita buat,” tandasnya. (ans)


