
Pagaralam, SN
Upaya perluasan areal perkebunan kopi di Pagaralam tak memungkinkan lagi dilakukan perluasan. Pasalnya, areal tanaman kopi dari tahun ke tahun kian berkurang. Kondisi ini berimbas terhadap produksi komoditi utama perkebunan terancam menurun. Kondisi di lapangan, tak sedikit lahan tanaman kopi petani sudah beralihfungsi. ‘Disulap’ menjadi areal pemukiman (perumahan,red), selain itu dialihfungsikan menjadi areal bercocok tanaman sayuran.
“Kondisi lahan perkebunan kopi di beberapa wilayah yang ada di Pagaralam belakangan sedikit mengalami pengurangan akibat alihfungsi lahan,” ungkap Kepala Dinas Kehutanan dan Perkebunan (Dishutbun) Kota Pagaralam, Ir. M. Syarbani, melalui Kabid Kelembagaan dan Hasil Produksi Perkebunan, Sudrajat SP, Selasa (26/5).
Sementara, dari pendataan sebelumnya yang dilakukan petugas Dishutbun Kota Pagaralam di 2013, areal perkebunan kopi di lima kecamatan seluas sekitar 8.323 hektar. Dengan rincian di Kecamatan Pagaralam Utara mencapai 876 hektar, Kecamatan Pagaralam Selatan sekitar 709 hektar, 2.896 hektar tersebar di Kecamatan Dempo Utara, 2.970 hektar di Kecamatan Dempo Tengah, sedangkan di Kecamatan Dempo Selatan sekitar 872 hektar.
“Sedangkan pendataan yang dilakukan di tahun 2014, areal tanaman kopi seluas 7.576 hektar, dengan produksi sekitar 7.465,5 ton yang dipanen petani,” urainya.
Saat ini, tidak dimungkinkan lagi perluasan lahan untuk mendongkrak produksi panen, maka salahsatu cara, kata Sudrajat, dengan cara teknologi sambung pucuk. “Belakangan ini petani yang ada di Pagaralam sudah menggalakkan sambung pucuk tanaman kopi. Tak sedikit petani kopi panennya meningkat dan mulai dilirik petani lainnya,” ujarnya. (asn)


