Areal Perkebunan Kopi Kian Berkurang

fgdf

Pagaralam, SN
Upaya perluasan areal perkebunan kopi di Pagaralam tak memungkinkan lagi dilakukan perluasan. Pasalnya, areal tanaman kopi dari tahun ke tahun kian berkurang. Kondisi ini berimbas terhadap produksi komoditi utama perkebunan terancam menurun. Kondisi di lapangan, tak sedikit lahan tanaman kopi petani sudah beralihfungsi. ‘Disulap’ menjadi areal pemukiman (perumahan,red), selain itu dialihfungsikan menjadi areal bercocok tanaman sayuran.

“Kondisi lahan perkebunan kopi di beberapa wilayah yang ada di Pagaralam belakangan sedikit mengalami pengurangan akibat alihfungsi lahan,” ungkap Kepala Dinas Kehutanan dan Perkebunan (Dishutbun) Kota Pagaralam, Ir. M. Syarbani, melalui Kabid Kelembagaan dan Hasil Produksi Perkebunan, Sudrajat SP, Selasa (26/5).

Baca Juga :   Sebanyak 89 WBP Dapat Asimilasi

Sementara, dari pendataan sebelumnya yang dilakukan petugas Dishutbun Kota Pagaralam di 2013, areal perkebunan kopi di lima kecamatan seluas sekitar 8.323 hektar. Dengan rincian di Kecamatan Pagaralam Utara mencapai 876 hektar, Kecamatan Pagaralam Selatan sekitar 709 hektar, 2.896 hektar tersebar di Kecamatan Dempo Utara, 2.970 hektar di Kecamatan Dempo Tengah, sedangkan di Kecamatan Dempo Selatan sekitar 872 hektar.

“Sedangkan pendataan yang dilakukan di tahun 2014, areal tanaman kopi seluas 7.576 hektar, dengan produksi sekitar 7.465,5 ton yang dipanen petani,” urainya.

Baca Juga :   LSI : 80 Persen Masyarakat Empat Lawang Puas dengan Kinerja Joncik Muhammad dan Yulius Maulana

Saat ini, tidak dimungkinkan lagi perluasan lahan untuk mendongkrak produksi panen, maka salahsatu cara, kata Sudrajat, dengan cara teknologi sambung pucuk. “Belakangan ini petani yang ada di Pagaralam sudah menggalakkan sambung pucuk tanaman kopi. Tak sedikit petani kopi panennya meningkat dan mulai dilirik petani lainnya,” ujarnya. (asn)





Publisher : Ferdin Ferdin

Pewarta Harian Suara Nusantara, www.koransn.com, Mingguan Suara Negeriku.

Lihat Juga

Bupati Ogan Ilir Ingatkan OPD Hati-hati Gunakan Dana Hibah 2024

Ogan Ilir, KoranSN Penangkapan Komisioner Bawaslu Ogan Ilir (OI) Terkait penggunaan dana hibah tahun 2020 …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

error: Content is protected !!