Arus Mudik Perairan di Pelabuhan Bombaru Meningkat 2,55 Persen

2
Suasana arus balik penumpang di pelabuhan Bombaru Palembang, Senin (13/7). (Foto/ Ferdinand)

Palembang, SN

Menjelang hari raya Idul Fitri 1436 H, arus mudik perairan di Pelabuhan Boom Baru meningkat 2,55 persen dari hari sebelumnya.

“Peningkatan yang cukup signifikan ini baru terjadi hari ini (kemarin, red), sedangkan hari sebelumnya masih dinilai sewajarnya,” kata Advisor humas, pemasaran dan pelayanan pelanggan PT Pelindo II Cabang Palembang, Fransiska Riana S, Senin (13/7).

Lonjakan penumpang ini sendiri, sambung Siska, dikarenakan kedatangan penumpang dari Bangka ke Palembang yang mencapai sekitar 500 orang. Sedangkan untuk keberangkatan dari Palembang menuju Bangka hanya sekitar 145 orang. “Untuk lonjakan keberangkatan akan terjadi ketika usai hari raya atau mulai dari H+3,” terangnya.

Ia menjelaskan, untuk tahun ini lonjakan yang terjadi sedikit menurun sekitar 0,4 persen dibandingkan tahun lalu menjelang lebaran. Hal tersebut dikarenakan banyaknya akses mempermudah masyarakat untuk mudik seperti tersedianya tiket yang murah untuk pesawat dan lain sebagainya.

“Ditambah lagi saat ini sudah ada Pelabuhan di Tanjung Api-Api (TAA) yang lebih cepat waktu penyembrangannya,” ujarnya.

Saat ini, lanjut Siska, total kapal yang ada di Pelabuhan Boom Baru ada 4 kapal, yakni 2 kapal Express Bahari dan 2 kapal Sumber Bangka, semua kapal tersebut melayani rute Bangka menuju Palembang dan sebaliknya. Ia juga menambahkan, selama hari raya Idul Fitri, operasional Pelabuhan Boom Baru akan tetap seperti biasa tidak ada hari libur dan lain sebagainya.

Baca Juga :   Periksa KJPP, Kejati Dalami Soal Akuisisi Saham PT SBS Anak Perusahaan PTBA

“Sesuai dengan komitmen dan janji PT Pelindo bahwa kami akan tetap memberikan pelayanan tiada henti kepada para penumpang, jadi tidak ada kata libur,” ucap Siska.

Terkait banyaknya pelanggaran yang terjadi pada angkutan perairan, seperti banyaknya kapal yang membawa muatan berlebihan, Dirinya menambahkan, hal tersebut bukan kebijakan PT Pelindo. “Kalau masalah pelanggaran bukan domain kami,” pungkasnya. (wik)





Publisher : Ferdin Ferdin

Pewarta Harian Suara Nusantara, www.koransn.com, Mingguan Suara Negeriku.

Lihat Juga

Satgas P3TPK Kejagung dan JPU Kejari Palembang Limpahkan Berkas Dua Tersangka Pengembangan Perkara Dugaan Suap AKBP Dalizon ke Pengadilan

Palembang, KoranSN Kasi Penerangan dan Hukum Kejati Sumsel, Vanny Yulia Eka Sari SH MH mengatakan, …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

error: Content is protected !!