


Baturaja,SN
Seorang ayah yang tidak memiliki hati nurani, Ansori (45), warga Kecamatan Sosoh Buay Rayap Kabupaten OKU yang kesehariannya bekerja sebagai petani, nekat menyetubuhi anak kandungnya sendiri sebut saja Bunga (16).
Aksi bejat tersangka ini telah dilakukan berulang kali, hingga membuat Bunga hamil dan melahirkan seorang anak. Bahkan bayi yang dilahirkan Bunga berjenis kelamin laki-laki berumur 2 hari kini telah meninggal dunia.
Menurut Kapolres OKU AKBP Dover Christian SIk MH melalui Kapolsek Sosoh Buay Rayap, AKP Hidayat Amin saat dikonfirmasi Kemarin Rabu (5/8), berdasarkan pengakuan korban kepada petugas, peristiwa pemerkosaan pertama kali terjadi pada Mei 2014.
Saat kejadian, korban hanya tinggal berdua bersama bapaknya sedang Kakak laki-laki korban pergi ke luar rumah. Sementara ibu dan ayuk korban sedang menginap di rumah salahsatu keluarganya di Desa Tubohan kecamatan Semidang Aji.
“Saat kejadian rumah korban dalam keadaan sepi, yang ada hanya korban bersama ayahnya. Korban saat kejadian sempat melakukan perlawanan ketika akan diperkosa namun tersangka semakin buas dan mengancam korban dengan senjata tajam jenis parang padahal bunga taklain darah daging tersangka sendiri,” katanya.
Menurutnya, dari keterangan korban, Bunga hanya bisa pasrah begitu digauli oleh orang yang telah membesarkannya tersebut hingga berulang kali sampai ke esokan harinya.
“Pagi harinya tersangka kembali memaksa korban minta dilayani, walau korban menolak namun tersangka kembali mengancam dengan pisau kecil yang membuat Bunga akhirnya pasrah karena ketakutan hingga tak bisa menolak keinginan tersangka” ungkap Hidayat Amin.
karena kejadian ini, lanjutnya, keluarga korban melaporkan tersangka. Hingga akhirnya tersangka bisa ditangkap saat tengah berada di kebunnya di kawasan Talang Padang Negeri Sindang, Selasa Sore (4/8) sekitar pukul 14.00 WIB.
“Sayangnya saat dilakukan penangkapan tersangka mencoba kabur dan melakukan perlawanan dengan sebilah parang. Terpaksa anggota harus melakukan tindakan tegas dengan cara menembak kaki sebelah kiri tersangka,”tutupnya. (had)

