
Pagaralam, SN
Entah setan apa yang merasuki Asep Samiudin (37), warga Kecamatan Merapi Timur Kabupaten Lahat, tersangka tega menggauli (setubuhi) anak kandungnya sendiri Bunga (17).
Diketahui kemolekan Bunga yang merupakan siswi SMA ini sudah digauli sang ayah berulang-ulang kali sejak 2014 silam.
Terungkapnya perbuatan bejat yang dilakukan ayah kandungnya ini, setelah korban kabur dari rumah. Tak tahan memendam perlakuan memenuhi nafsu bejat sang ayah, kemudian dilaporkan ke SPKT Polsek Pagaralam Utara dengan bukti lapor LP/B-135IX/2015/Sum-Sel/Res.Pagaralam /Sek.PAU.
Berbekal informasi tersebut, jajaran Reskrim Polsek Pagaralam Utara bergerak cepat melakukan penangkapan kepada tersangka di kediamannya.
“Berdasarkan laporan inilah, anggota langsung melakukan pengembangan setelah menemui korban secara langsung. Tersangka Asep Samiudin ditangkap di kediamanya Sabtu 26 September 2015, sekitar pukul 15.00WIB. Tidak ada perlawanan dari tersangka kemudian kita amankan ke Mapolsek Pagaralam Utara, untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut,” kata Kapolres Pagaralam AKBP Hendra Gunawan SIk MSi melalui Kapolsek Pagaralam Utara Iptu Martono didampingi Kanit Reskrim Aiptu Sutrisno, kemarin (27/9).
Menurut Martono, berdasarkan pengakuan tersangka jika tersangka sudah berulang kali melakukan perbuatan bejat terhadap anak kandungnya tersebut, sejak 2014 silam.
“Perlakukan bejat tersangka berulang kali dilakukan. Selain dilakukan di rumah, korban pertama kali dilakukan disalah satu villa di Kota Pagaralam,” urai Martono.
Ia menjelaskan atas perbuatannya, tersangka dijerat pasal berlapis, salahsatunya Undang-undang Perlindungan Anak, dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara.
Sementara pengakuan tersangka Asep dihadapan penyidik mengaku, ia tega menyetubuhi anak gadis yang merupakan darah dagingnya sendiri berawal tidak dapat menahan nafsu melihat kemolekan tubuh anaknya yang meranjak dewasa. “Dio aku paksa melayaniku, selain di rumah dio aku juga ajak bejalan-jalan ke villa Pagaralam,” katanya. (asn)


