Bar dan Restoran Holywings Palembang Ditutup

Mengingat dari hasil pemeriksaan personel Satpol PP ditemukan Holywings Palembang itu memiliki kelengkapan SIUP-MB golongan B-C tapi belum terverifikasi di Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan.

“Ada izin minuman alkohol golongan B – C nya dan lengkap. Tapi belum terverifikasi di Provinsi Sumatera Selatan melainkan baru diterbitkan dari Pemerintah Pusat,” ujarnya.

Penutupan gerai Holywings tersebut dilakukan Satpol PP Palembang dengan menempelkan stiker bertuliskan (Bangunan / Tempat Usaha Ini Ditutup) yang ditempelkan pada pintu masuk gerai.

Baca Juga :   KPK Eksekusi Mantan Pejabat Ditjen Pajak Dadan Ramdani ke Sukamiskin

Pemasangan stiker penutupan tersebut disaksikan pula oleh ratusan ratusan massa yang tergabung dalam Aliansi Masyarakat Anti Maksiat (Amanah). HALAMAN SELANJUTNYA>>





Publisher : Apriandi

Lihat Juga

Penyidik Sebut Firli Bahuri Sudah Hadir Penuhi Panggilan

Jakarta, KoranSN Keberadaan Firli Bahuri, tersangka kasus dugaan pemerasan terhadap mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

error: Content is protected !!