Bareskrim Dalami Dugaan Kebocoran Putusan MK Terkait Sistem Pemilu

Mantan wamenkumham Denny Indrayana (kanan) melalui sambungan virtual dalam Forum Legislasi dengan tema “Mencermati Putusan MK” di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (30/5/2023). (Foto-Antara)

Jakarta, KoranSN

Penyidik Bareskrim Polri mendalami dugaan kebocoran informasi soal putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait uji materi sistem pemilihan umum legislatif.

Kepala Divisi Humas (Kadivhumas) Polri Irjen Pol. Sandi Nugroho, dalam keterangannya di Jakarta, Jumat (2/6/2023) menyebut, pendalaman itu dilakukan setelah Bareskrim menerima laporan polisi terkait dugaan kebocoran putusan MK tersebut.

Baca Juga :   Polda Ungkap Jaringan Pencurian Truk Tronton Lintas Provinsi

“Saat ini sedang dilakukan pendalaman oleh penyidik Bareskrim Polri,” kata Sandi.

Pendalaman itu berdasarkan laporan polisi yang dilaporkan oleh pelapor berinisial AWW pada Rabu (31/5). Laporan tersebut terdaftar dengan Nomor: LP/B/128/V/2023/SPKT/Bareskrim Polri.

“Yang dilaporkan adalah pemilik atau pengguna akun Twitter @dennyindrayana dan pemilik atau pengguna akun Instagram @dennyindrayana99,” kata Sandi. HALAMAN SELANJUTNYA>>





Publisher : Apriandi

Lihat Juga

Dugaan Korupsi Angkutan Batu Bara BUMD Pemprov Sumsel, KPK Sebut Temukan Pengeluaran Uang PT SMS yang Fiktif Hingga Rugikan Negara Rp 18 Miliar

Palembang, KoranSN Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Alexander Marwata, Kamis (21/9/2023) menyebut KPK menemukan …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

error: Content is protected !!