

Palembang, KoranSN
Asisten I Bidang Pemerintahan Kota Palembang, Hareobin Mustofa mengatakan, hingga saat ini baru 3 kecamatan yang benar-benar siap menerapkan Sistem Pelayanan Izin Terpadu Kecamatan (Paten). Kecamatan tersebut, yakni Kecamatan Alang-alang Lebar, Kecamatan Seberang Ulu (SU) I dan Kecamatan Sematang Borang.
“Ketiga kecamatan ini sudah memiliki dan melengkapi standar dalam sistem penerapan paten,” katanya usai menggelar rapat pembahasan hasil kunjungan kerja ke Kabupaten Sidoarjo di balaikota Pemerintah Kota (Pemkot) Palembang, Selasa (16/2/2016).
Lanjutnya, untuk kecamatan lainnya itu masih terkendala karena sebagian kantor belum selesai pembangunannya, sehingga belum memadai untuk penerapan sistem ini.
“Kendalanya masalah kantor yang belum siap, seperti di Ilir Barat II, Sako dan lain-lain itu sudah bagus hanya saja ya itu tadi kantornya belum siap, tapi petugasnya sudah siap karena sudah di lakukan pembinaan sebelumnya,” ujarnya.
Sementara untuk launching Paten sendiri, Hareobin belum bisa menjelaskan dengan detail tanggal pelaksanaannya.
“Kita rencanakan akan launching pada akhir bulan Februari ini, sedangkan tanggalnya kita belum tahu pastinya kapan, namun untuk pelaksanaannya juga masih direncanakan, untuk sementara kita pilih Kecamatan Alang-Alang Lebar karena kelengkapan syarat untuk menjalankan sistem paten ini sudah terpenuhi,” tuturnya.
Tambahnya, jika sudah resmi di lakukan launching serentak di seluruh Kota Palembang nantinya, warga bisa mengurus surat perizinan langsung.
“Kita juga harapakan nantinya launcing ini bisa berjalan sesuai dengan apa ynag di inginkan, demi memudahkan pelayanan bagi masyarakat Kota Palembang sendiri dalam mengurus perizinan,” paparnya. (tya)


