


Muratara, Koransn
Sekitar 60 persen perusahaan yang ada di Kabupaten Musi Rawas Utara (Muratara) telah membayar Tunjangan Hari Raya (THR) kepada karyawan ataupun buruh mereka.
Hal ini dikatakan oleh Kepala Dinas Ketenaga Kerjaan dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kabupaten Muratara, H. Saidi saat dijumpai koransn.com diruang kerjanya.
“Berdasarkan laporan tertulis dari beberapa perusahaan yang ada di Kabupaten Muratara bahwa perusahaan yang sudah membayar THR terhadap tenaga kerja sebanyak 60 % atau dapat dihitung dari jumlah tenaga kerja yang ada yang berjumlah 9.697 orang sedangkan yang menerima THR sebanyak 5695 orang,”Katanya. Kamis (12/5/2022) HALAMAN SELANJUTNYA>>



