Basyaruddin Akhmad: Selesaikan Dulu Secara Hukum Pembangunan Pasar Cinde yang Mangkrak

Basyaruddin Akhmad saat berada di Kejati Sumsel. (Foto-Dedy/KoranSN)

Palembang, KoranSN

Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Perkim) Sumsel, Ir Basyaruddin Akhmad, Selasa (23/5/2023) mengatakan, selesaikan dulu secara hukum pembangunan Pasar Cinde yang mangkrak, setelah itu barulah pembangunannya dilanjutkan.

Hal tersebut dikatakan Basyaruddin Akhmad saat ditemui di Kejati Sumsel.

“Untuk pembangunan Pasar Cinde ini, diselesaikan dulu secara hukum, setelah itu barulah pembangunannya dilanjutkan, kalau pembangunannya itu kedepan mau pakai dana dari APBD,” katanya.

Saat diwawancarai wartawan terkait kedatangannya apakah diperiksa Kejati Sumsel sebagai saksi? Dikatakan Basyaruddin Akhmad, jika dirinya datang ke Kejati Sumsel hanya ngobrol dan berkoordinasi terkait pembangunan Pasar Cinde yang mangkrak.

Baca Juga :   Richard Cahyadi Diperiksa Kejati 4 Jam Terkait Dugaan Korupsi Proyek Masjid Sriwijaya

“Hanya ngobrol bae dan koordinasi. Dalam obrolan memang ada mengarah kepada pembangunan Pasar Cinde yang mangkrak. Tapi tidak ada kaitannya dengan saya, makanya tidak ada substansinya, dan saya banyak tidak tahu,” ujarnya. HALAMAN SELANJUTNYA>>





Publisher : Apriandi

Lihat Juga

Dugaan Korupsi KONI Sumsel 2021, Sri Sulastri: Sentuh Atasannya Jangan Hanya Bawahan!

Palembang, KoranSN Pengamat Hukum Sumsel, Dr Hj Sri Sulastri SH MHum, Jumat (9/6/2023) mengatakan, dalam …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

error: Content is protected !!