

Palembang, KoranSN
Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Perkim) Sumsel, Ir Basyaruddin Akhmad, Selasa (23/5/2023) mengatakan, selesaikan dulu secara hukum pembangunan Pasar Cinde yang mangkrak, setelah itu barulah pembangunannya dilanjutkan.
Hal tersebut dikatakan Basyaruddin Akhmad saat ditemui di Kejati Sumsel.
“Untuk pembangunan Pasar Cinde ini, diselesaikan dulu secara hukum, setelah itu barulah pembangunannya dilanjutkan, kalau pembangunannya itu kedepan mau pakai dana dari APBD,” katanya.
Saat diwawancarai wartawan terkait kedatangannya apakah diperiksa Kejati Sumsel sebagai saksi? Dikatakan Basyaruddin Akhmad, jika dirinya datang ke Kejati Sumsel hanya ngobrol dan berkoordinasi terkait pembangunan Pasar Cinde yang mangkrak.
“Hanya ngobrol bae dan koordinasi. Dalam obrolan memang ada mengarah kepada pembangunan Pasar Cinde yang mangkrak. Tapi tidak ada kaitannya dengan saya, makanya tidak ada substansinya, dan saya banyak tidak tahu,” ujarnya. HALAMAN SELANJUTNYA>>


