Bawa Kabur Motor Teman, Davi Diringkus Polisi

Tersangka Davi saat diamankan di Polsek Sako. (foto-dedy/koransn.com)

Palembang, KoranSN

Davi (35), warga Lebung Gajah Kecamatan Sematang Borang Palembang diringkus pihak kepolisian setelah membawa kabur sepeda motor milik temannya sendiri. Atas ulahnya, kini tersangka harus merasakan dinginnya sel tahanan Mapolsek Sako Palembang.

Kapolsek Sako Palembang, Kompol Yudho didampingi Kanit Reskrim, Iptu Fimansyah, Senin (25/3/2019) mengatakan, tersangka ditangkap setelah pihaknya melakukan penyelidikan terkait laporan korban yang melapor ke Polsek Sako.

“Dari hasil penyelidikan akhirnya kami berhasil meringkus tersangka, dan kini tersangka dan barang bukti telah diamankan di Mapolsek Sako guna proses hukum lebih lanjut,” katanya.

Baca Juga :   KPK Tetapkan Wakil Ketua DPRD Jatim Tersangka Suap Dana Hibah

Diungkapkannya, aksi kejahatan tersebut dilakukan tersangka di Jalan Betawi Raya Kelurahan Lebung Gajah Sematang Borang Palembang, dimana awalnya tersangka berpura-pura meminjam sepeda motor milik korban.

“Karena antara korban dan tersangka ini berteman, lantas korban meminjamkan sepeda motor tersebut kepada tersangka,” ungkapnya.

Lanjutnya, namun usai korban meminjamkan sepeda motor tersebut, ternyata digadaikan oleh tersangka hingga motor milik korban hilang dan belum kembali sampai saat ini.

“Kalau dari pengakuan tersangka, sepeda motor korban digadaikannya seharga Rp 2 juta. Namun kami masih terus melakukan pendalaman,” pungkasnya. (ded)

Publisher : Awid Durrohman

Lihat Juga

Bareskim Polri Ungkap Pabrik Ekstasi Jaringan Internasional

Tangerang, KoranSN Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri mengungkap pabrik ekstasi skala besar jaringan internasional …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

error: Content is protected !!