

PALI, KoranSN
Oksa (18), warga Gunung Raja Kecamatan Rambang Dangku Kabupaten Muara Enim ditangkap Jajaran Polsek Tanah Abang lantaran kedapatan membawa Narkoba jenis sabu dan ektasi.
Tersangka ditangkap, Sabtu (9/2/2019) sekitar pukul 21.00 WIB saat Polsek Tanah Abang melakukan razia di depan Kantor Polsek Tanah Abang, Jalan Lintas Tanah Abang-Modong Kecamatan Tanah Abang Kabupaten PALI.
Kapolres Muara Enim, AKBP Afner Juwono melalui Kapolsek Tanah Abang AKP Sofyan Ardeni, bahwa saat penangkapan ditemukan barang bukti satu paket kecil sabu, satu butir ektasi warna ungu. Selain itu pihanya juga mengamankan mobil yang digunakan pelaku sebagai barang bukti.
“Kronologi penangkapannya berawal dari razia yang di lakukan anggota Polsek Tanah Abang, dimana kami selaku Kapolsek langsung memimpin giat tersebut. Saat melakukan razia, anggota kita melihat ada mobil dimaksud yang hendak melewati petugas, lalu anggota memberhentikan mobil tersebut dan melakukan penggeledahan di dalam mobil tersebut,” ungkap Sofyan, Kamis (14/2/2019).
Dijelaskannya, saat mobil itu dihentikan di dalam mobil terdapat dua orang perempuan dan tiga laki-laki. Kemudian satu persatu penumpang digeledah, dan dari hasil penggeledahan tersebut ditemukan barang bukti sabu dan ektasi
di dalam dompet warna pink milik tersangka.
“Setelah itu tersangka langsung di amankan di Polsek Tanah Abang untuk di lakukan pemeriksaan lebih lanjut,” jelasnya. (ans)


