

Empat Lawang, KoranSN
Pendistribusian logistik Pemilu serentak 2019 di Kabupaten Empat Lawang dipastikan akan mendapat pengawasan ketat oleh Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Empat Lawang.
Ketua Bawaslu Empat Lawang, Rudianto mengungkapkan, alasan pengawasan ketat tersebut, tak lain mengacu pada Undang-Undang Nomor 7 tahun 2017 tentang Pemilu. Salah satu poinnya menerangkan, persoalan pengawasan pendistribusian logistik yang wajib dilakukan oleh Bawaslu secara langsung mengacu pada undang-undang tentang Pengawasan pendistribusian logistik dan sejauh ini belum ditemukan logistik yang mencurigakan.
Menurut Rudi, pengawasan pihaknya bersifat wajib. Bahkan pihaknya akan melakukan pengawasan secara ketat. Termasuk pengawasan dari percetakan surat suara, pengawasan kedatangan dan penyimpanan logistik di gudang logistik serta proses pendistribusiannya dari KPU ke kecamatan, desa hingga TPS dan kembali ke KPU.
Ia mengatakan, alasan pengawasan dilakukan secara ketat, karena adanya perubahan kotak suara yang selama ini menggunakan bahan aluminium menjadi berbahan kardus.
“Dulu kotak suara berbahan alumunium. Sedangkan, untuk saat ini sejenis kardus dan sudah selayaknya pengawasan dilakukan lebih ekstra agar tak sampai terjadi kerusakan,” tuturnya.
Lanjut Rudianto, bahkan sampai sejauh ini KPU selaku salah satu penyelenggara Pemilu tidak menemukan sesuatu hal yang dianggap melanggar. Menurutnya, KPU sudah menjalankan tugas sebagaimana mestinya. Dan tentunya sesuai dengan ketentuaan yang telah diatur dalam PKPU.
“Sejauh ini, Bawaslu belum menemukan pelanggaran, maupun kerusakan logistik. Namun untuk ketahanannya sendiri, cukup kuat, asal jangan terkena banjir, takutnya rusak,” jelasnya.
Rudianto menegaskan, walaupun saat ini pihaknya belum menemukan kejanggalan, namun dirinya memastikan tetap melakukan pengawasan dengan optimal.
“Apa yang menjadi harapan bersama yaitu menjadikan Pemilu berintegritas terwujud. Mengingat, Pemilu ini dilakukan secara serentak,” pungkasnya. (foy)


