
Empat Lawang, SN
Lupus bin Mulyadi (22), tersangka ‘begal motor’ diamankan Polres Empat Lawang, aparat kepolisian terpaksa melakukan tindakan tegas dengan menembak paha kanan tersangka, karena saat hendak ditangkap tersangka mecoba melarikan diri dan melawan petugas.
Tersangka yang tercatat sebagai warga Desa Babatan Kecamatan Lintang Kanan ini ditangkap, Rabu (2/9) pukul 17.30 WIB di Jalan Umum Desa Rantau Kasau Kecamatan Lintang Kanan.
Kapolres Empat Lawang AKBP Rantau Isnur didampingi Kasat Reskrim AKP Nanang Supriatna, kemarin mengatakan, berdasarkan laporan warga tersangka kerap melakukan ‘begal motor’ diantaranya, di Desa Nibung dan Desa Danau.
Lanjutnya, dari hasil penyelidikan dan pemeriksaan, tersangka mengakui, saat beraksi dilakukannya bersama lima rekannya. Awalnya mereka membuntuti korban, kemudian di tempat sepi tersangka baru menghadang korban.
Bahkan tersangka tak segan-segan melukai korbannya, “Ini tersangka begal motor sadis, saat diamankan saja melakukan perlawan sehingga dilumpuhkan,” tegasnya.
Selanjutnya Rantau mengaku, pihaknya saat ini sudah mengantongi nama-nama pelaku begal kawanan tersangka, dan kini masih dalam pengejaran, “Tersangka lain masih dalam pengejaran, dalam waktu dekat kita amankan,” janjinya.
Sementara tersangka Lupus mengakui perbuatannya baru sekali dilakukan, bahkan ia mengaku belum sempat menikmati hasil kejahatannya. ” Saya menyesal Pak! Tadinya mau lari ke hutan tapi ditangkap polisi,” ujarnya (foy)