


Pagaralam, SN
Suram sudah masa depan Bunga, bocah 7 tahun yang tercatat sebagai siswi SD kelas satu ini, menjadi korban asusila yang dilakukan Wanto (52), tak lain masih kerabatnya sendiri.
Informasi yang dihimpun, perbuatan cabul yang dilakukan pria uzur ini diduga telah dilakukan berulang-ulang. Terakhir diketahui di kediaman tersangka, Minggu (21/6) pukul 09.00 WIB.
Terbongkarnya perbuatan yang merenggut ‘mahkota’ Bunga, setelah kakak korban, Hendri, melapor ke SPKT Polres Pagaralam, ditindaklanjuti Unit PPA.
Dalam laporannya, kakak korban menaruh curiga terhadap perilaku Bunga yang berubah. Kejanggalan lain, tersangka yang biasanya kerap ke kebun bersama kakak korban, enggan ketika diajak ke kebun, malah akan menyusul.
Setelah didesak dan ditanya sang kakak, ternyata Bunga, di usia yang masih belia dan seharusnya mendapat kasih sayang, justru telah diperlakukan tak senonoh. Tak terima perlakuan menimpa adiknya, Hendri langsung melaporkannya ke Mapolres Pagaralam.
Kapolres Pagaralam AKBP Hendra Gunawan SIk MSi, didampingi Kasat Reskrim, AKP JK Nababan, melalui Kanit PPA, Aipda Jajang AR, saat dikonfirmasi membenarkan adanya kejadian asusila yang menimpa korban Bunga. Kasus ini dilaporkan kakak korban (Hendri), yang juga menantu dari tersangka.
“Setelah cukup bukti, laporannya langsung kita tindaklanjuti. Tersangka kita bekuk ditempatnya bekerja, disebuah penggilingan tak jauh dari kediamannya pada Selasa (23/6), sekitar pukul16.30 WIB,” ujar Jajang, didampingi penyidik, Briptu Siti, seraya mengatakan dari keterangan korban, kalau Bunga disetubuhi berulangkali selama puasa berlangsung.
Kasus ini katanya, masih dikembangkan lebihlanjut. “Saat ini, kita masih menunggu hasil visum rumah sakit,” sambungnya.
Sementara, dari pengakuan tersangka Wanto yang mengakui perbuatan bejat yang dilakukannya. “Saat itu dia (Bunga) ada di rumah, aku melakukannya (menyetubuhi) di ruang tamu dalam keadaan rumah sepi, saat istri pergi,” aku Wanto. (asn)

