
ANGKUTAN batubara dari wilayah eksplorasi di Lahat menuju dermaga atau pelabuhahan di daerah Tanjung Api-api Banyuasin mendesak untuk dilakukan penertiban. Tetapi sampai sekarang pembenahan belum dilakukan. Nyatanya kemacetan makin parah, bahkan telah banyak menelan korban.
Makin lama truk angkutan batubara ini makin membuat rakyat atau pengguna jalan tersiksa. Kemacetan berjam-jam yang disebabkan atrian truk yang melintas membuat kerugian untuk semua pihak.
Bayangkan begitu banyak kerugian dari yang disebabkan dari masalah yang sudah menahun ini.
Sudah banyak kebijakan untuk menyelesaikan masalah ini, bahkan larangan untuk melintas kerap terjadi. Tetapi praktek di lapangan ternyata berbeda. Ada juga solusi, truk yang memuat batubara melewati jalun jalan kebun sawit. Tetapi semua solusi tersebut tak memecahkan masalah. Antrean truk batubara tetap menjadi masalah.
Saat ini masalah truk batubara sudah sangat memprihatinkan, semua orang terkena imbas negatifnya. Padahal dalam undang-undang lalulintas yang memuat bahan tambang dilarang menggunakan jalur jalan umum.
Ternyata emosi sesaat untuk memanfaatkan bahan galian yang tak didukung dengan infrastruktur berbuah buruk. Rakyat harus menelan pil pahit, dimana kerusakan jalan terus terjadi sepanjang tahun dan macet yang semakin parah. (***)