Bengkulu Terima Alokasi Tambahan Dana Desa Sebesar Rp37,29 Miliar

Kepala Kantor Wilayah DJPb Bengkulu Bayu Andy Prasetya. (Foto-Antara)

Kota Bengkulu, KoranSN

Kementerian Keuangan melalui Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) Bengkulu mengatakan Provinsi Bengkulu menerima alokasi anggaran tambahan untuk dana desa dari pemerintah pusat sebesar Rp37,29 miliar.

Alokasi penambahan dana desa tersebut berdasarkan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) RI Nomor 98 tahun 2023 tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 201/PMK.07/2022 tentang Pengelolaan Dana Desa.

“Provinsi Bengkulu mendapatkan dana desa untuk 277 desa dari total 1. 341 desa di Bengkulu yang menerima anggaran tersebut,” kata Kepala Kantor Wilayah DJPb Bengkulu Bayu Andy Prasetya di Kota Bengkulu, Rabu (4/10/2023).

Baca Juga :   Pemerintah Sulbar Optimis Dapat Turunkan Angka Stunting

Ia menyebutkan, syarat penerima anggaran dana desa tambahan dari pusat yaitu desa tersebut bebas dari kasus korupsi hingga 2023.

Kemudian, desa penerima dana desa tambahan telah menyalurkan dana desa non BLT tahap I pada2023 dan desa telah menganggarkan bantuan langsung tunai desa. HALAMAN SELANJUTNYA>>





Publisher : Apriandi

Lihat Juga

DPMD Mencatat Tidak Ada Lagi Desa Tertinggal di Cianjur

Cianjur, KoranSN Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) Kabupaten Cianjur, Jawa Barat, mencatat dari 354 desa …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

error: Content is protected !!