

Kapolres Muba AKBP Alamsyah Pelupessy SH SIK menyampaikan, dengan penambahan gedung Sat Tahti dan ruang Sel tahanan di Polres Muba diharapkan mampu meningkatkan kinerja Direktorat Tahti dan dapat digunakan sesuai dengan fungsinya yaitu penjagaan, perawatan serta administrasi tahanan dan juga pengelolaan barang bukti dengan tepat sehingga memudahkan pengawasan.
“Untuk gedung Sat Tahti terdiri dari 1 ruang Kasat Tahti, 1 ruang Staf Tahti dan 1 ruang rapat. Sedangkan gedung rutan terdapat 14 kamar tahanan, 2 ruang besuk dan 1 ruang barang bukti,” ulasnya.
Lanjutnya, pada kesempatan yang sama juga dilakukan pemusnahan Narkotika jenis Ganja sebanyak 100 KG.
“Berkat kerja sama dan kerja keras yang baik Polres Muba berhasil menangkap kurir narkoba di Bayung Lencir. Melalui pengembangan ternyata narkotika jenis ganja sebanyak 100 Kg ini berasal dari Sumatera Utara yang akan di kirim ke Bandung. Alhamdulillah dengan keberhasilan ini kita mampu menyelamatkan anak bangsa dari narkoba,” bebernya.
Sementara Plt Bupati Musi Banyuasin Beni Hernedi SIP mengatakan, selaku pimpinan dirinya bersyukur dan mengapresiasi dengan adanya penambahan gedung Sat Tahti dan Ruang Sel Tahanan Polres Muba.
“Fasilitas ini sudah mencukupi tinggal personel Direktorat Tahti yang akan memakai dan memeliharanya dengan sebaik-baiknya,” tutur Beni. HALAMAN SELANJUTNYA>>



