


Palembang, SN
Balai Besar Sungai Wilayah Sumatera VIII berencana akan membentuk tim khusus untuk mengkaji pembangunan hotel tepian Sungai Musi sehingga pembangunan tersebut tidak menyalahi aturan.
Demikian diungkapkan, Adi Rusman, Kabid Bidang Pelaksanaan Jaringan Sumber Air (PJSA) Balai Besar Sungai Wilayah Sumatera VIII, Kamis (18/6).
“Kami akan membentuk tim khusus untuk menentukan dan mengkaji agar pembangunan hotel sesuai dan tidak bermasalah kedepan harinya,” katanya.
Sementara itu, Staf Ahli Walikota Bidang Ekonomi, Investasi dan Pembagunan, Sudirman Tegoeh menambahkan pembangunan hotel dan beberapa kawasan lainnya di tepian Sungai Musi pertama kalinya dilakukan Indonesia Tourism Development Corperatition (ITDC), karena itu memang harus sesuai dengan aturan yang berlaku.
“Ini merupakan pilot project dilakukan oleh ITDC dalam mengembangkan wisata air di Indonesia,” katanya.
Nantinya kawasan wisata tepian musi tersebut, sambung Sudirman, akan disulap menjadi tempat wisata kreasi, kuliner dan perhotelan. Tak hanya itu saja, diharapkan dengan adanya wisata tepian musi ini mampu menarik para wisatawan untuk berkunjung ke Kota Palembang.
“Jika kawasan ini terlaksana maka akan membantu perekonomian masyarakat Palembang khususnya di tepian Sungai Musi, serta mampu menghilangkan kesan kumuh di kawasan tepian musi,” tandasnya.
Seperti diketahui, beberapa waktu yang lalu, Pemkot Palembang dan pihak ITDC telah melakukan penandatangan nota kesepahaman tentang pembangunan hotel Sungai Musi di Grand Sahid Jakarta.
Pembangunan kawasan wisata tepian musi tersebut akan menelan dana yaitu sebesar Rp 200 miliar dengan fasilitas yang lengkap seperti wisata kuliner dan lain sebagainya. (wik)



