
Lahat, SN
Jajaran Sat Reskrim Polres Lahat berhasil membongkar kelompok spesialis pencurian kendaraan bermotor dengan kekerasan (curas) alias ‘begal’.
Sedikitnya enam tersangka yang menamakan ‘Kelompok Latif’ diringkus aparat kepolisian.
Keenam tersangka ini yakni, Latif Soleh (22) warga Desa Suka Makmur Gumay Talang, M Sentoni alias Toni (23) warga Desa Lubuk Layang Kikim Timur, Syafriansyah alias Jarit (25) warga Desa Lubuk Atung Pseksu.
Kemudian Dwi Sandra (23), warga Talang Jawa Selatan kecamatan Kota Lahat, Dhaka Habibilah (35) Desa Lubuk Nambulan Kikim Timur, dan Mirhansyah alias Mimin (35) Desa Lubuk Nambulan Kikim Timur.
Kapolres Lahat AKBP Wira Satya Triputra MSi didampingi Kasat Rekrim AKP Ahmad Akbar SIk mengatakan, para tersangka diamankan diduga terlibat dalam perbuatan pidana curas dan curanmor di lokasi berbeda yakni, kawasan Desa Darmo, Gumay Talang, Kelurahan Bandar Jaya, kecamatan Lahat, Desa Sugih Waras, Gumay Talang, serta di Kelurahan Bandar Agung, Kecamatan Lahat. “Keenamnya satu kelompok spesialis curanmor, dan curas, kita sudah lebih dulu mendalami dan menyelidikinya. Dari masing-masing tersangka kita sita barang bukti enam unit sepeda motor, puluhan kunci letter T, peralatan bengkel, beberapa spare part diduga hasil pretelan motor curian,” kata Kapolres.
Masih dikatakannya, kedepan pihaknya akan melakukan pengembangan untuk jaringan dan barang bukti hasil kejahatan ‘kelompok Latif’ tersebut. “Kita targetkan kedepan kejahatan begal ini bisa diminimalisirkan dan diberantas dari bumi seganti setungguan,” tegasnya.
Pada kesempatan itu, Kapolres mengimbau agar warga Lahat yang menjadi korban aksi kejahatan keenam tersangka bisa mendatangi Mapolres Lahat untuk mencocokan barang bukti sepeda motor yang berhasil diamankan dari tangan tersangka. (fiz)


