

Palembang, KoranSN
Kejati Sumsel terus memeriksa para saksi secara bergilir terkait penyidikan dugaan kasus korupsi, kolusi dan nepotisme (KKN) di KONI Sumsel tentang pencairan deposito dan uang atau dana hibah Pemda Provinsi Sumsel serta pengadaan barang bersumber APBD tahun anggaran 2021.
Demikian ditegaskan Kasi Penerangan dan Hukum (Penkum) Kejati Sumsel, Vanny Yulia Eka Sari SH MH, Senin (5/6/2023).
“Dalam penyidikan dugaan kasus korupsi KONI Sumsel tahun 2021 ini, para saksi masih terus diperiksa secara bergilir,” tegasnya.
Menurutnya, dimana para saksi yang diperiksa tersebut merupakan pihak-pihak dari Ketua Panitia Cabor (Cabang Olahraga).
“Para saksi yang masih dilakukan pemeriksaan, yakni para Ketua Panitia Cabor,” katanya.
Masih dikatakan Kasi Penkum Sumsel, sedangkan untuk pemanggilan terhadap para petinggi KONI Sumsel dan mantan Kadispora Sumsel ke depan masih diagendakan.
“Untuk pemanggilan lagi terhadap petinggi KONI Sumsel dan mantan Kadispora Sumsel masih diagendakan kedepannya,” ujarnya. HALAMAN SELANJUTNYA>>


