



Lahat, KoranSN
Seorang pengedar narkotika jenis sabu-sabu di Kabupaten Lahat berinisial ‘DS’ (19) ditangkap petugas Tim Walet Satres Narkoba Polres Lahat, Rabu (25/1/2023).
Penangkapan pengedar ini berawal dari adanya informasi masyarakat yang resah akan peredaran narkoba ditempat tinggal mereka.
Kasat Reserse Narkoba Polres Lahat, AKP Muhammad Romi mengatakan, tersangka ‘DS’ ditangkap saat sedang bertransaksi narkoba di Jalan SMA Sangsapurba Kelurahan Gunung Gajah Kecamatan Lahat.
“Polisi melakukan penangkapan berdasarkan informasi dari masyarakat bahwa akan terjadi transaksi narkotika jenis sabu di tempat kejadian perkara,” ungkapnya. HALAMAN SELANJUTNYA>>

