



Banyuasin, KoranSN
Wakil Bupati Banyuasin, H. Slamet Somosentono menyerahkan rekapitulasi nilai hasil penilaian kepatuhan Kabupaten Banyuasin Tahun 2021, kepada Kepala Perwakilan Ombusman RI Sumsel, terkait penilaian kepatuhan dan pemaksimalan pelayanan publik yang difokuskan pada Standar Operasional Prosedur (SOP) pelayanan publik, kepengurusan, kepuasan masyarakat di setiap UPTD Kabupaten Banyuasin, dalam kegiatan Penyerahan Raport Dan Evaluasi Penilaian Kepatuhan Tahun 2021 Kabupaten Banyuasin, Senin (7/2/2022).
Penyerahan raport evaluasi, di Kantor Obusman Perwakilan RI Sumsel ini juga ikut dihadiri oleh PLT Kepala Dinas Kominfo Banyuasin, Noffaready. Kepala Dinas DPMPTSP Banyuasin Ali Sadikin. Kepala Dinas Kesehatan Banyuasin, dr. Rini Pratiwi. Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Banyuasin, Saukani.
Kepala Perwakilan Ombusman RI Semsel M. Adrian agustiansyah mengatakan, jika penilaian standar produk pelayanan publik yang dilakukan penilaian oleh Obusman Pusat, dalam penilaian kepatuhan, sebanyak 416 Kabupaten/Kota di Indonesia. Yang masuk zona merah sebanyak 87 Kabupaten/Kota, sedangkan masuk zona kuning sebanyak 226 Kabupaten/Kota, dan pada zona hijau sebanyak 103 Kabupaten/Kota. Sementara pada Tahun 2021, Kabupaten Banyuasin mendapatkan nilai akumulasi kepatuhan pelayanan publik di nilai 69,39, dengan kategori sedang di zona kuning, dengan penilaian kurang penaksimalan di bidang pelayanan melalui sistem IT. HALAMAN SELANJUTNYA>>




