



Palembang, KoranSN
Pihak kepolisian Unit IV Subdit III Ditreskrimum Polda Sumsel, Kamis (21/12/2017) menggelar rekonstruksi kasus pembunuhan korban Abdul Aziz (24), yang ditemukan tewas dengan kondisi leher terjerat tali pinggang di halaman sebuah rumah di Jalan Urip Sumoharjo No 1211 RT 13 RW 05 Sekojo Kecamatan IT II Palembang, belum lama ini.
Dalam rekonstruksi kasus pembunuhan korban yang tercatat sebagai warga Talang Kelapa Kabupaten Banyuasin ini, digelar 16 adegan.
Terungkap dalam rekonstruksi jika korban tewas dibunuh oleh tersangka M Deri Lafiye (29), saat korban memergokinya melakukan pencurian di rumah tersebut. Bahkan ketika kejadian, korban sempat berteriak maling, namun tersangka mencekik lalu menjerat leher korban dengan tali pinggang hingga korban tewas di lokasi kejadian.
Pada adegan awal rekonstruksi diketahui jika pembunuhan korban bermula dari niat tersangka untuk melakukan pencurian di lokasi kejadian, yang merupakan rumah milik Amri Ansori, ayah dari teman korban Abdul Aziz.
Aksi pencurian ini telah direncanakan tersangka M Deri Lafiye, bahkan tersangka telah mempersiapkan peralatan berupa obeng berbentuk Y yang diselipkan di kantong celana kanannya. Setelah itu tersangka menuju lokasi kejadian dengan berjalan kaki. Setiba di lokasi, tersangka memanjat pagar tembok dan masuk ke halaman rumah korban. Kemudian tersangka mencongkel terali jendela rumah menggunakan obeng Y yang dibawanya.
Pada adegan ke 6, tersangka M Deri Lafiye berhasil menjebol jendela dan masuk ke dalam rumah. Lalu di dengan ke 7, tersangka mengacak-acak kamar di deket ruangan TV dan garasi mobil. Akan tetapi tersangka tidak sempat mengambil barang berharga di dalam rumah itu, karena panik usai mendengar adanya orang masuk halaman rumah dari pintu gerbang depan rumah. Ternyata, yang datang tersebut yakni korban Abdul Aziz, kedatangan korban untuk mengecek kondisi rumah yang kosong karena ditinggalkan pemiliknya pergi ke Jakarta.
Dalam adegan ke 10, korban bertemu tersangka yang sedang keluar dari rumah melalui jendela, lalu korban bertanya, ‘Kau siapo?’ Dijawab tersangka ‘Aku ini penjaga rumah ini’, kemudian korban menjawab, ‘Ai bukan, kau ini maling’. Setelah itu korban berteriak ‘maling’ sambil lari menuju ke luar halaman rumah.
Namun langkah korban terhenti usai dikejar oleh tersangka, bahkan tampak dalam adegan ke 12, tersangka langsung mencekik leher korban dari arah belakang, korban yang berontak hingga keduanya terlibat saling pukul. Dalam perkelahian tersebut ternyata korban kalah dan terjatuh ke tanah, saat itulah tersangka kembali mencekik leher korban menggunakan kedua tangan hingga korban tak sadarkan diri.
Kemudian pada adegan ke 16, tersangka langsung membuka tali pinggang yang dikenakan korban dan langsung menjeratkannya ke leher korban sekuat tenaga sehingga korban tewas di lokasi kejadian. Usai kejadian, tersangka mengambil dompet korban yang berisi uang Rp 100 ribu dan mengambil HP milik korban. Bukan hanya itu, sepeda motor korban juga dibawa kabur oleh tersangka dari lokasi kejadian.
Asia Pabila (60), ibu korban Abdul Aziz yang menyaksikan jalannya rekonstruksi tampak meneteskan air mata. Dirinya meminta penegak hukum untuk menjatuhkan hukum berat kepada tersangka yang telah membunuh putranya tersebut.

