

PALI, KoranSN
Senin (7/3), Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten PALI akan memanggil Kepala Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Tirta Lematang Cabang Pendopo untuk meminta penjelasan atas galian perbaikan pipa PDAM yang tak kunjung selesai setelah memakan waktu satu bulan lebih.
Hal itu disampaikan langsung, Ketua Komisi II DPRD Kabupaten PALI, Irwan, ST, Minggu (6/3/2016).
Menurut Irwan, dipanggilnya Kepala PDAM Tirta Lematang Pendopo meminta pertanggung jawaban pihak perusahaan BUMD tersebut atas galian yang terkesan dibiarkan.
“Kita ingin mendengar langsung penjelasan dari PDAM terkait galian perbaikan pipa yang dibiarkan begitu saja. Sudah banyak masyarakat yang melapor kepada kami, yang mengeluhkan galian yang berada di jalan protokol tersebut seperti diabaikan saja,” beber Irwan.
Politisi Partai Golkar ini menilai, PDAM lamban dalam memperbaiki pipa yang galiannya sangat meresahkan warga kabupaten PALI.
“Kondisi galian seperti ini kan sangat bahaya bagi pengguna jalan di Kota Pendopo, karena kondisi lubang yang hanya ditutupi pasir saja. Kalau siang kelihatan jelas, bagaimana kalau malam hari, tentu masyarakat harus ekstra hati-hati ketika melintas. Tidak hanya bahaya bagi roda dua, tapi juga bagi roda empat,” tandasnya.
Terpisah, Imam (23) warga kelurahan Handayani Mulya mengaku sudah sangat resah dengan kondisi galian PDAM yang sudah satu bulan diabaikan.
“Kami ingin jalan protokol Kota Pendopo ini sudah bagus lagi, jangan cak ini. Ado lubang besak. Bahayo bagi kami,” harapnya. (ans)


