Bimtek PPID Guna Wujudkan Keterbukaan Informasi Publik





Pemkab Muara Enim Gelar Bimtek PPID Tahun 2022.(Foto-Yudi/KoranSN)

Muara Enim, KoranSN

Untuk mewujudkan Keterbukaan Informasi Publik dalam pengelolaan Informarsi dan Dokumentasi, Xinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Muara Enim dan Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa menggelar Bimbingan Teknis (Bimtek) Penjabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID), Kamis (6/10/2022) di Aula Bina Desa Muara Enim.

Kadis Kominfo Kabupten Muara Enim Ardian Arifanardi yang hadir bersama Kadis Pemdes Rusdi Hairullah menuturkan, Informasi Publik adalah informasi yang dihasilkan, disimpan, dikelola, dikirim, dan/ atau diterima oleh suatu Badan Publik yang berkaitan dengan penyelenggara dan penyelenggaraan negara atau penyelenggara dan penyelenggaraan Badan Publik lainnya.

Baca Juga :   Hak Tak Terpenuhi, Karyawan PT BSS Mogok Kerja

“Yang sesuai dengan Undang-undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik serta informasi lain yang berkaitan dengan kepentingan publik,” katanya. HALAMAN SELANJUTNYA>>



Bagikan :

Publisher : Apriandi

Lihat Juga

Dukung Program Satkamling, Tambah Pos Keamanan di Gunung Ibul

Prabumulih, KoranSN Dalam rangka mendukung Program Satuan Keamanan Lingkungan (Satkamling) yang diprogramkan Polres Prabumulih, Pemerintah …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

error: Content is protected !!