


“Oleh karena itu saya menghimbau kepada para peserta pasca pertemuan ini agar dapat memanfaatkan secara optimal apa yang telah diperoleh di unit kerja masing-masing dan pada akhirnya ini merupakan salah satu upaya bagi Pemerintah Kabupaten Muara Enim untuk mewujudkan keterbukaan informasi publik,” pungkas Ardian.
Hadir selaku narasumber Azim Baidillah dari Dinas Kominfo Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan, Hibza Meiridha Badar selaku Anggota Komisi Informasi Provinsi Sumatera Selatan. (yud)


